SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM KABUPATEN MAGELANG

Logo Header

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Kabupaten Magelang

DETAIL BERITA

DPMPTSP DAN BAGIAN HUKUM SETDA KABUPATEN MAGELANG KENALKAN PERDA INSENTIF DAN KEMUDAHAN UNTUK INVESTOR DAN MASYARAKAT

Senin, 29 September 2025 | 1663
Card image cap
DPMPTSP DAN BAGIAN HUKUM SETDA KABUPATEN MAGELANG KENALKAN PERDA INSENTIF DAN KEMUDAHAN UNTUK INVESTOR DAN MASYARAKAT

Kota Mungkid – Senin (29/09/2025) Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Magelang menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemberian Insentif dan/atau Pemberian Kemudahan kepada Masyarakat dan/atau Investor di Daerah yang bertempat di Ruang Rapat Fatmawati BPPKAD Kabupaten Magelang. Acara ini dihadiri oleh beberapa Perangkat Daerah di Kabupaten Magelang, perwakilan Kecamatan dan Kelurahan, PHRI, APERNAS, APERSI, HIPMI, REI, HIMPERA serta unsur masyarakat.


Kegiatan dibuka oleh Ruswanto, Penyuluh Hukum Ahli Muda pada Bagian Hukum Setda Kabupaten Magelang. Ia menekankan pentingnya sosialisasi agar peraturan di daerah dapat diketahui, dipahami, dan diimplementasikan dengan baik oleh masyarakat. “Perda ini perlu disebarluaskan kepada seluruh elemen, sehingga dapat menjadi pedoman dalam aktivitas yang berkaitan dengan pemberian insentif dan kemudahan bagi masyarakat maupun investor,” ujar Ruswanto.

Sebagai narasumber utama, Ipnu Pangesti Aji dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Magelang memaparkan materi secara rinci dan bertahap. Aji menekankan bahwa Perda ini dirancang untuk menarik investasi dan memberikan kemudahan bagi masyarakat sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.

Peserta sosialisasi dari Perangkat Daerah dalam hal ini Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPPKAD) serta Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) serta perwakilan asosiasi perumahan menyampaikan berbagai saran dan masukan. 
Beberapa di antaranya menyoroti pentingnya dukungan kebijakan yang konsisten agar insentif yang diberikan dapat memberikan dampak nyata bagi peningkatan ekonomi masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro dan investor lokal. Mereka juga menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi lintas sektor untuk memastikan kebijakan ini dapat diimplementasikan secara efektif dan berkelanjutan.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan memiliki pemahaman yang sama terkait isi dan tujuan Perda Nomor 1 Tahun 2025. Pemerintah Kabupaten Magelang berkomitmen untuk mendorong iklim investasi yang sehat dan memudahkani masyarakat, sehingga pertumbuhan ekonomi daerah dapat semakin meningkat dan memberikan kesejahteraan luas bagi warga.

CARI DOKUMEN HUKUM


ALAMAT KANTOR

JDIH Kabupaten Magelang
Jl. Soekarno Hatta No. 59 Kota Mungkid
Kabupaten Magelang Jawa Tengah Indonesia
Kode Pos: 56511
Telepon: (0293) 788181 | Fax: (0293) 788122

Layanan Bantuan
MEDIA SOSIAL

STATISTIK PENGUNJUNG

Total Pengunjung
Hits Hari Ini
Total Hits
Pengunjung Hari Ini
Pengunjung Online

Hak Cipta © 2018 Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Magelang.