SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM KABUPATEN MAGELANG

Logo Header

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Kabupaten Magelang

DETAIL BERITA

BAGIAN HUKUM SETDA KABUPATEN MAGELANG GELAR PENYULUHAN HUKUM 2025 DI DESA BESERAN, EDUKASI BAHAYA MIRAS DAN PENCEGAHAN KORUPSI

Kamis, 30 Oktober 2025 | 610
Card image cap
BAGIAN HUKUM SETDA KABUPATEN MAGELANG GELAR PENYULUHAN HUKUM 2025 DI DESA BESERAN, EDUKASI BAHAYA MIRAS DAN PENCEGAHAN KORUPSI

Kota Mungkid, Kamis (30/10/2025) Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Magelang kembali melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum Tahun 2025 yang bertempat di GOR Balai Desa Beseran, Kecamatan Kaliangkrik, pada Selasa, 28 Oktober 2025. Kegiatan ini dihadiri oleh 50 (lima puluh) peserta yang terdiri dari perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, Ketua RT/RW, karang taruna, Tim Penggerak PKK, Babinkamtibmas, Babinsa, serta unsur masyarakat lainnya.

Penyuluhan hukum ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap hukum, sekaligus menumbuhkan kepedulian dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan masing-masing. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat budaya sadar hukum di tengah masyarakat Kabupaten Magelang.

Dalam acara tersebut, hadir sejumlah narasumber dari berbagai instansi. AKP Toyib Riyanto, selaku Wakasat Reskrim Polresta Magelang, membuka sesi dengan materi bertema “Menyelamatkan Generasi Muda dari Bahaya Miras.” Beliau menekankan pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam mengawasi pergaulan remaja serta bahaya yang ditimbulkan oleh konsumsi minuman keras di kalangan generasi muda.

Kemudian, Anggraeni Novita Sari dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang memaparkan materi mengenai “Peran Intelijen Kejaksaan dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi.” Ia menjelaskan bahwa upaya pencegahan lebih efektif dilakukan melalui edukasi dan partisipasi masyarakat dalam mengawasi penggunaan anggaran publik.

Selanjutnya, Muh. Heri Siswanto, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Magelang, menjelaskan tentang peran dan fungsi DPRD dalam penyusunan kebijakan daerah dan pengawasan jalannya pemerintahan. Acara ditutup oleh Agus Sugiono, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Magelang, dengan materi “Penanggulangan Kenakalan Remaja.”

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Desa Beseran semakin sadar akan pentingnya taat hukum, menjauhi perilaku menyimpang, serta ikut berperan aktif dalam menciptakan lingkungan sosial yang aman, tertib, dan berintegritas.


CARI DOKUMEN HUKUM


ALAMAT KANTOR

JDIH Kabupaten Magelang
Jl. Soekarno Hatta No. 59 Kota Mungkid
Kabupaten Magelang Jawa Tengah Indonesia
Kode Pos: 56511
Telepon: (0293) 788181 | Fax: (0293) 788122

Layanan Bantuan
MEDIA SOSIAL

STATISTIK PENGUNJUNG

Total Pengunjung
Hits Hari Ini
Total Hits
Pengunjung Hari Ini
Pengunjung Online

Hak Cipta © 2018 Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Magelang.