Kota Mungkid — Kamis, 22 Januari 2026, Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Magelang menghadiri Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Bupati Magelang yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Jawa Tengah bertempat di Ruang Rapat Bagian Hukum Setda Kabupaten Magelang.
Rapat ini membahas Rancangan Peraturan Bupati Magelang tentang Pengelolaan Belanja Dana Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati Magelang Tahun Anggaran 2026. Selain Bagian Hukum Setda Kabupaten Magelang, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Bagian Umum Setda Kabupaten Magelang serta Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Magelang sebagai perangkat daerah terkait.
Pengharmonisasian rancangan peraturan bupati ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian materi muatan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik, serta kebijakan pengelolaan keuangan daerah. Dalam rapat tersebut, dilakukan pembahasan secara komprehensif mengenai dasar hukum penganggaran, ruang lingkup belanja, mekanisme pengelolaan, serta pertanggungjawaban belanja dana penunjang operasional Bupati dan Wakil Bupati.
Selain itu, forum ini juga membahas penyesuaian redaksional, sistematika, dan substansi rancangan peraturan agar lebih jelas, terukur, dan akuntabel. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Jawa Tengah memberikan masukan dan saran teknis yuridis guna menyempurnakan rancangan peraturan bupati, sehingga tidak menimbulkan multitafsir dalam implementasinya di kemudian hari.
Melalui rapat pengharmonisasian ini, diharapkan Rancangan Peraturan Bupati Magelang tentang Pengelolaan Belanja Dana Penunjang Operasional Bupati dan Wakil Bupati Tahun Anggaran 2026 dapat disusun secara tertib, transparan, dan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Bagian Hukum Setda Kabupaten Magelang berkomitmen untuk terus mengawal proses pembentukan produk hukum daerah agar memiliki kepastian hukum serta mendukung efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
| JDIH Kabupaten Magelang |
| Jl. Soekarno Hatta No. 59 Kota Mungkid |
| Kabupaten Magelang Jawa Tengah Indonesia |
| Kode Pos: 56511 |
| Telepon: (0293) 788181 | Fax: (0293) 788122 |
| Total Pengunjung | |
| Hits Hari Ini | |
| Total Hits | |
| Pengunjung Hari Ini | |
| Pengunjung Online |