SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM KABUPATEN MAGELANG

Logo Header

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Kabupaten Magelang

DETAIL BERITA

BAGIAN HUKUM SETDA KABUPATEN MAGELANG BAHAS RANCANGAN PERBUP LAYANAN TERPADU DAN STRATEGI KOMUNIKASI PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING

Jumat, 23 Januari 2026 | 390
Card image cap
BAGIAN HUKUM SETDA KABUPATEN MAGELANG BAHAS RANCANGAN PERBUP LAYANAN TERPADU DAN STRATEGI KOMUNIKASI PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING

Kota Mungkid – Jum'at (23/01/2026) Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Magelang mengadakan Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penyelenggaraan Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) serta Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku untuk Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting. Kegiatan tersebut dilaksanakan bertempat di Ruang Rapat Bagian Hukum Setda Kabupaten Magelang.

Rapat ini dihadiri oleh Perangkat Daerah terkait, antara lain Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPKB PPPA) serta Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang. Kehadiran Perangkat Daerah tersebut bertujuan untuk memastikan substansi Rancangan Peraturan Bupati sesuai dengan kebutuhan lapangan dan sejalan dengan kebijakan nasional maupun daerah.

Maksud dari pelaksanaan rapat ini adalah melakukan pembahasan mendalam terhadap materi muatan 
Rancangan Peraturan Bupati, khususnya terkait penguatan koordinasi lintas sektor dalam penyelenggaraan SLRT serta perumusan strategi komunikasi yang efektif dalam mengubah perilaku masyarakat guna mempercepat pencegahan dan penurunan angka stunting. Selain itu, rapat ini juga bertujuan menyelaraskan peran dan kewenangan masing-masing perangkat daerah agar pelaksanaan kebijakan dapat berjalan terpadu, terarah, dan berkelanjutan.

Dalam pembahasan, peserta rapat menelaah ruang lingkup pengaturan, sasaran layanan, mekanisme rujukan, serta integrasi data dan layanan antar Perangkat Daerah. Untuk strategi komunikasi perubahan perilaku, dibahas pula pendekatan komunikasi yang tepat sasaran, berbasis data, serta melibatkan peran keluarga dan masyarakat sebagai subjek utama dalam pencegahan stunting.

Bagian Hukum Setda Kabupaten Magelang menekankan pentingnya landasan hukum yang kuat agar kedua 
Rancangan Peraturan Bupati tersebut dapat diimplementasikan secara efektif. Melalui rapat ini, diharapkan Perbup yang disusun mampu menjadi instrumen kebijakan strategis dalam meningkatkan kualitas layanan sosial dan kesehatan serta mendukung upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Magelang secara berkelanjutan.

CARI DOKUMEN HUKUM


ALAMAT KANTOR

JDIH Kabupaten Magelang
Jl. Soekarno Hatta No. 59 Kota Mungkid
Kabupaten Magelang Jawa Tengah Indonesia
Kode Pos: 56511
Telepon: (0293) 788181 | Fax: (0293) 788122

Layanan Bantuan
MEDIA SOSIAL

STATISTIK PENGUNJUNG

Total Pengunjung
Hits Hari Ini
Total Hits
Pengunjung Hari Ini
Pengunjung Online

Hak Cipta © 2018 Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Magelang.