BAGIAN HUKUM SETDA KABUPATEN MAGELANG BAHAS RANCANGAN PERBUP LAYANAN TERPADU DAN STRATEGI KOMUNIKASI PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING
Kota Mungkid – Jum'at (23/01/2026) Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Magelang mengadakan Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penyelenggaraan Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) serta Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku untuk Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting. Kegiatan tersebut dilaksanakan bertempat di Ruang Rapat Bagian Hukum Setda Kabupaten Magelang.
Rapat ini dihadiri oleh Perangkat Daerah terkait, antara lain Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPKB PPPA) serta Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang. Kehadiran Perangkat Daerah tersebut bertujuan untuk memastikan substansi Rancangan Peraturan Bupati sesuai dengan kebutuhan lapangan dan sejalan dengan kebijakan nasional maupun daerah.
Maksud dari pelaksanaan rapat ini adalah melakukan pembahasan mendalam terhadap materi muatan Rancangan Peraturan Bupati, khususnya terkait penguatan koordinasi lintas sektor dalam penyelenggaraan SLRT serta perumusan strategi komunikasi yang efektif dalam mengubah perilaku masyarakat guna mempercepat pencegahan dan penurunan angka stunting. Selain itu, rapat ini juga bertujuan menyelaraskan peran dan kewenangan masing-masing perangkat daerah agar pelaksanaan kebijakan dapat berjalan terpadu, terarah, dan berkelanjutan.
Dalam pembahasan, peserta rapat menelaah ruang lingkup pengaturan, sasaran layanan, mekanisme rujukan, serta integrasi data dan layanan antar Perangkat Daerah. Untuk strategi komunikasi perubahan perilaku, dibahas pula pendekatan komunikasi yang tepat sasaran, berbasis data, serta melibatkan peran keluarga dan masyarakat sebagai subjek utama dalam pencegahan stunting.
Bagian Hukum Setda Kabupaten Magelang menekankan pentingnya landasan hukum yang kuat agar kedua Rancangan Peraturan Bupati tersebut dapat diimplementasikan secara efektif. Melalui rapat ini, diharapkan Perbup yang disusun mampu menjadi instrumen kebijakan strategis dalam meningkatkan kualitas layanan sosial dan kesehatan serta mendukung upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Magelang secara berkelanjutan.