Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten Magelang
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil di Kabupaten Magelang
Peraturan Perundang-undangan
Peraturan Daerah Kabupaten
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil di Kabupaten Magelang
4
2014
PERDA
13-08-2014
13-08-2014
Magelang (Kabupaten)
LD Kabupaten Magelang 2014 (4) : 5 hal.
Kota Mungkid
Hukum Administarsi Negara
KTP; AKTA KELAHIRAN
Indonesia
Bagian Hukum Setda Kabupaten Magelang
Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi Keuangan Daerah, Perangkat Daerah, Kepegawaian, dan Persandian