SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM KABUPATEN MAGELANG Kolom Pengunjung
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2014
Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 9 Tahun 2010 Tentang  Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil di Kabupaten Magelang
Peraturan Perundang-undangan
Peraturan Daerah Kabupaten
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 9 Tahun 2010 Tentang  Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akta Catatan Sipil di Kabupaten Magelang
4
2014
PERDA
13-08-2014
13-08-2014
Magelang (Kabupaten)
LD Kabupaten Magelang 2014 (4) : 5 hal.
Kota Mungkid
Hukum Administarsi Negara
ktp; akta kelahiran
Indonesia
Bagian Hukum Setda Kabupaten Magelang
Bidang Otonomi Daerah, Pemerintahan Umum, Administrasi Keuangan Daerah, Perangkat Daerah, Kepegawaian, dan Persandian
Zaenal Arifin
Eksekutif
-
Berlaku
-
736
2198
-
-

Browser ini tidak mendukung file PDF. Silakan unduh untuk melihat: UNDUH PDF KLIK DI SINI.

CARI DOKUMEN HUKUM

ALAMAT KANTOR

JDIH Kabupaten Magelang
Jl. Soekarno Hatta No. 59 Kota Mungkid
Kabupaten Magelang Jawa Tengah Indonesia
Kode Pos: 56511
Telepon: (0293) 788181 | Fax: (0293) 788122

Layanan Bantuan
   
MEDIA SOSIAL

STATISTIK PENGUNJUNG

Total Pengunjung
Hits Hari Ini
Total Hits
Pengunjung Hari Ini
Pengunjung Online

Hak Cipta © 2018 Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Magelang.