Text

PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA TENTANG TUNJANGAN UMUM, TUNJANGAN JABATAN STRUKTURAL & TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL TAHUN 2006



Tidak Tersedia Deskripsi


Ketersediaan

Tidak ada salinan data


Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
-
Penerbit CV.CTRA UTAMA : JAKARTA.,
Deskripsi Fisik
XVII, 21 x 14 cm,;355 hlm
Bahasa
ISBN/ISSN
979-24-6011-X
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 12 TAHUN 2006 TENTANG TUNJANGAN UMUM BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL
PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 13 TAHUN 2006 TENTANG TUNJANGAN UMUM BAGI ANGGOTA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DI LINGKUNGAN KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 15 TAHUN 2006 TENTANG TUNJANGAN JABATAN STRUKTURAL DI LINGKUNGAN ORGANISASI TENTARA NASIONAL INDONESIA
PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 20 TAHUN 2006 TENTANG TUNJANGAN PANITERA
PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 21 TAHUN 2006 TENTANG TUNJANGAN PETUGAS PEMASYARAKATAN
PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 22 TAHUN 2006 TENTANG TUNJANGAN JURUSITA DAN JURUSITA PENGGANTI
PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 23 TAHUN 2006 TENTANG TUJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PRANATA HUBUNGAN MASYARAKAT
PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 24 TAHUN 2006 TENTANG TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PENELITI
PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 25 TAHUN 2006 TENTANG TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PEREKAYASA DAN TEKNISI PENELITIAN DAN PEREKAYASAAN
PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 26 TAHUN 2006 TENTANG TUNJANGAN JABATAN FUNSIONAL PENYULUHAN PERTANIAN , PENGENDALI ORGANISME PENGGANGGU TUMBUHAN , PENGAWAS BENIH TANAMAN , PENGAWAS BIBIT TERNAK , MEDIK VETERINER , PENGAWAS PERIKANAN, PEN
PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 27 TAHUN 2006 TENTANG TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PENYULUH KEHUTANAN
PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 28 TAHUN 2006 TENTANG TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PENGENDALI EKOSISTEM HUTAN
PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 29 TAHUN 2006 TENTANG TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PENGENDALI DAMPAK LINGKUNGAN
PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 30 TAHUN 2006 TENTANG TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL TEKNIK PENGAIRAN,TEKNIK JALAN DAN JEMBATAN , TEKNIK TATA BANGUNAN DAN PERUMAHAN , DAN TEKNIK PENYEHATAN LINGKUNGAN
PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 31 TAHUN 2006 TENTANG TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL SURVEYOR PEMETAAN
PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 32 TAHUN 2006 TENTANG TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PENYELIDIK BUMI
PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 33 TAHUN 2006 TENTANG TUNJANGAN FUNGSIONAL PRANATA KOMPUTER
PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 34 TAHUN 2006 TENTANG TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL STATISTISI
PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 2006 TENTANG TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PEMERIKSA PATEN DAN PEMERIKSA MEREK
PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 36 TAHUN 2006 TENTANG TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PERANTARA HUBUNGAN INDUSTRIAL
PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 37 TAHUN 2006 TENTANG TUNJANGAN JABATAN FUNGHSIONAL PERANCANG PERATURAN PERUNDANG UNDANGAN
PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 38 TAHUN TAHUN 2006 TENTANG TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PERENCANA
PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 39 TAHUN 2006 TENTANG TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL ANALISIS KEPEGAWAIAN
PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 40 TAHUN 2006 TENTANG TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL ARSIPARIS DAN PUTAKAWAN
PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 41 TENTANG TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL AGEN
PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 42 TAHUN 2006 TENTANG TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL POLISI KEHUTANAN
PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 43 TAHUN 2006 TENTANG TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PENUYULUH AGAMA
PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 44 TAHUN 2006 TENTANG TUNJANAGAN JABATAN FUNGSIONAL PEMGAWAS KETENAGA KERJAAN
PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 45 TAHUN 2006 TENTANG TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS FARMASI DAN MAKANAN
PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 46 TAHUN 2006 TENTANG TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PEMERIKSA PAJAK , PEMERIKSA BEA DAN CUKAI , DAN PENILAI PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 47 TENTANG TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL DOKTER, DOKTER GIGI, APOTEKER, ASISTEN APOTEKER , PRANATA LABORATURIUM KESEHATAN , SANITARIAN , ADMINISTRATOR KESEHATAN, PENYULUH KESEHATAN MASYARAKAT ,PERAWAT GIGI,
PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 48 TAHUN 2006 TENTANG TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PRANATA NUKLIR
PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 49 TAHUN 2006 TENTANG TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PENGAMAT METEOROLOGI DAN GEOFISIKA
PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 50 TAHUN 2006 TENTANG TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS RADIASI
PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 51 TAHUN 2006 TENTANG TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL INSTRUKTUR
PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 52 TAHUN 2006 TENTANG TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL WIDYAISWARA
PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 53 TAHUN 2006 TENTANG TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PENYULUH PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN
PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 54 TAHUN 2006 TENTANG TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PEKERJA SOSIAL
PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 55 TAHUN 2006 TENTANG TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PENGANTAR KERJA
PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 56 TAHUN 2006 TENTANG TUNJANGAN JABATAN PENGGERAK SWADAYA MASYARAKAT
PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 57 TAHUN 2006 TENTANG TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PENYULUH KELUARGA BERENCANA
PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 58 TAHUN 2006 TENTANG TUNJANGAN TENAGA KEPENDIDIKAN
PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 59 TAHUN 2006 TENTANG TUNJANGAN DOSEN
PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 60 TAHUN 2006 TENTANG TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL AUDITOR
PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 61 TAHUN 2006 TENTANG TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PENGAMAT GUNUNGAPI
PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 62 TAHUN 2006 TENTANG TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL TEKNISI SIARAN, ANDALAN SIARAN, ADIKARA SIARAN
PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 63 TAHUN 2006 TENTANG TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL TEKNISI PENERBANGAN
PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 64 TAHUN 2006 TENTANG TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL PENGUJI MUTU BARANG DAN PENERA
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this