Text

KUMPULAN MAKALAH DAN CERAMAH PADA PELAKSANAAN PENATARAN PENGAWASAN MELEKAT TINGKAT PUSAT / DAERAH (WASKAT)



Tidak Tersedia Deskripsi


Ketersediaan

U0003020352.3 IND k 1988.V99.C1Perpustakaan JDIHTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
352.3 IND k 1988.V99.C1
Penerbit ARMAS DUTA JAYA : JAKARTA.,
Deskripsi Fisik
vii, 21 x 15 cm,; 366 hlm
Bahasa
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
352.3
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
PENGAWASAN TINGKAT MELEKAT
KEPUTUSAN MENTERI NEGARA PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA NO.99/MENPAN/1988 TENTANG KERANGKA ACUAN PROGRAM PENATAAN PENGAWASAN MELEKAT BAGI PEJABAT REPUBLIK INDONESIA
INTRUKSI PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NO.2 TAHUN 1988 TENTANG PENATARAN PENGAWASAN MELEKAT BAGI PEJABAT REPUBLIK INDONESIA
LAMPIRAN INTRUKSI PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR: 2 TAHUN 1988.TANGGAL 23 MEI TAHUN 1988.PEDOMAN PELAKSANAAN PENATARAN PENGAWASAN MELEKAT BAGI PEJABAT REPUBLIK INDONESIA
KEPUTUSAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA NOMOR : 97/MENPAN/1988,TENTANG SUSUNAN ANGGOTA TIM PENATARAN PENGAWASAN MELEKAT BAGI PEJABAT REPUBLIK INDONESIA TINGKAT PUSAT
KEPUTUSAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA NOMOR : 101/MENPAN/1988,TENTANGPENGANGKATAN TIM FASILITATOR PENATARAN PENGAWASAN MELEKAT BAGI PEJABAT REPUBLIK INDONESIA
KEPUTUSAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA NOMOR : 102/MENPAN/1988,TENTANG PEDOMAN PENATARAN PENGAWASAN MELEKAT TINGKAT DEPARTEMEN/KEJAKSAAN AGUNG/BANK INDONESIA/LEMBAGA PEMERINTAH NON DEPARTEMEN/KESEKERTARIATAN LEMBAGA TERTINGGI TINGGI NEGARA
PENINGKATAN PENGAWASAN MELEKAT DALAM RANGKA PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA OLEH : MENTERI NEGARA PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA
PENGAWASAN MELEKAT DAN TINDAK LANJUT PIDANA.OLEH : JAKSA AGUNG REPUBLIK INDONESIA
HUBUNGAN PENGAWASAN FUNGSIONAL DENGAN PENGAWASAN MELEKAT
PENGAWASAN MELEKAT SEBAGAI FUNGSI MANAGEMENT OLEH KETUA LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA
PENGAWSAN MELEKAT DAN PENGAWASAN MASYARAKAT OLEH : ASISTEN,WAPRES URUSAN PENGAWASAN
CERAMAH MENTERI DALAM NEGERI DALAM RANGKA PENATARAN PENGAWASAN MELEKAT PARA PEJABAT ESELSON I TANGGAL 26 JULI 1988
PEMAPARAN MENTERI PERHUBUNGAN PADA PELAKSANAAN PENATARAN PENGAWASAN MELEKAT ANGKATAN II , TANGGAL 11 AGUSTUS 1988. TEMA : PENGAWASAN MELEKAT UNTUK MENUNJANG KEBERHASILAN PENCAPAIAN SASARAN PELAKSANAAN TUGAS DILINGKUNGAN DEPARTEMENT / DIBIDANG PERHUBU
PENTINGNYA PENGAWASAN MELEKAT DALAM RANGKA PENINGKATAN EFESIENSI NASIONAL DAN DISIPLIN NASIONAL OLEH : MENKO EKUIN DAN WASBANG
PENGARAHAN PADA PENATARAN PENGAWASAN MELEKAT ANGKATAN IV , TENTANG PENGAWASAN MELEKAT DALAM APARATUR PEMERINTAH UNTUK MENUNJANG DISIPLIN NASIONAL DAN KETAHANAAN NASIONAL UNTUK MENJAMIN TERCAPAINYA SASARAN PEMBANGUNAN NASIONAL . OLEH : MENTERI PERTAHA
PENGARAHAAN MENTERI KOORDINATOR BIDANG POLITIK DAN KEAMANAN PADA ACARA PENUTUPAN PENATARAN PENGAWASAN MELEKAT ANGKATAN V .OLEH : MENKO POLKAM RI
AMANATN PANGLIMA ANGKATAN BERSENJATA REPUBLIK INDONESIA PADA PEMBUKAAN PENATARAN PENGAWASAN MELEKAT DILINGKUNGAN DEPARTEMEN HANKAM/ABRI , TANGGAL 30 AGUSTUS 1988
PENGASAN SEBAGAI DUKUNGAN TERHADAP KEBERHASILAN PENCAPAIAN PELAKSANAAN TUGAS PEMERINTAH OLEH : BAPAK MOERDIONO MENTERI/SEKERTARIS NEGARA
PENGAWASAN MELEKAT PERANANNYA UNTUK MENDUKUNG KEBERHASILAN PEMBANGUNAN KOTA / DAERAH OLEH : GUBERNUR KEPALA DAERAH TINKAT I JAWA BARAT
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this