Text

PERPRES NO. 4 PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 54 TENTANG PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH TAHUN 2015



Tidak Tersedia Deskripsi


Ketersediaan

U0001770343.02 Peraturan p 2015.V4.C1Perpustakaan JDIHTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
343.02 Peraturan p 2015.V4.C1
Penerbit PT. TAMITA UTAMA.CV : JAKARTA.,
Deskripsi Fisik
x, 21 x 16 cm,; 348 hlm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-602-7531-41-3
Klasifikasi
343.02
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
PERPRES NO. 172, 70, 35 & 54 TENTANG PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH TAHUN 2010-2014
PERMENKEU NO. 194/PMK.02/2011 TENTANG TATA CARA PENGAJUAN PERSETUJUAN KONTRAK TAHUN JAMAK DALAM PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
PERMENKEU NO. 140/PMK.07/2011 TENTANG ALOKASI DAN PEDOIMAN UMUM PENGGUNAAN DANA PERCEPATAN PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR DAERAH TAHUN ANGGARAN 2011
PERPRES NO. 12 & 56 TENTANG KOMITE KEBIJAKAN PERCEPATAN INFRASTRUKTUR TAHUN 2013
PERPRES NO. 66, 117 TAHUN 2013 TENTANG KERJASAMA PEMERINTAH DENGAN BADAN USAHA DALAM PENYEDIAAN INFRASTRUKTUR
1.PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 4 TAHUN 2015 TENTANG PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 84 TAHUN 2010 TENTANG PENGAPDIAN BARANG/JASA PERMERINTAH
2.PENJELASAN ATAS PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 4 TAHUN 2015 TENTANG PERUBHN KEEMPAT ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 54 TAHUN 2010 TENTANG PENGABDIAN BARANG/JASA PEMERINTAH
3.PERATURAN PRESIDEN NOMOR 70 TENTANG PERUBAHN KEDUA ATAS PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 54 TAHUN 2010 TANTANG PENGADAAN BARANG /JASA PEMERINTAH
4.PENJELASAN ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 70 TENTANG PERUBAHN KEDUA ATAS PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 54 TAHUN 2010 TENTANG PENGADAANBARAG/JASA PEMERINTAH
5.PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 35 TAHUN 2011 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDOESIA NOMOR 54 TAHUN 2010 TENTSNG PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
6.PERATURAN MENTRI KEUANGAN REPUBLIK INDOESIA NOMOR 194/PMK.02/2011 TENTANG PENGAJUAN PERSETUJUAN JAMAK (MULTI YEARS CONTRACT)DALAM PENGDAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
PERAUTRAN MENTRI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 140./PMK.07/2011 TENTANG ALOKASI DAN PEDOMAN UMUM PENGGUNAAN DANAPEMBANGUANAN INFRASTUKTUR DAERAH TAHUN ANGGARAN 2001
8.PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 12 TAHUN 2011 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 42 TAHUN 2005 TENTANG KOMITE DALAM KEBIJAKAN KECEPATAN INFRASTUKTUR
9.PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 12TAHUN 2011 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 67TAHN 2005 TENTANG KERJASAMA PEMEINTAH DENGAN BADAN USAHA DALAM PENYEIAAN INFRASTUKTUR
INTRUKSI PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 7 TAHUN 2012 TENTANG LANGKAH LANGKAH PENGENDALIAN BELANJA PEMERINAH PUSAT DALAM RANGKA PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2012
PERATURAN KEPALA LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH NOMOR 2 TAHUN 2010 TENTANG LAYANAN PENGADAAN SECARA ELEKTRONIK (LPSE)
PERATURAN KEPALA LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH NOMOR 3 TAHUN 2010 TENTANG LAYANAN PENGADAAN SECARA ELEKTRONIK (LPSE)
PERATURAN KEPALA LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH NOMOR 4 TAHUN 2012 TENTANG UJI COBA PENERAPAN SERTIFIKAT DIGITAL DAN SISTEM PENGAMANAN KOMUNIKASI DOKUMEN PADA PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA SECARA ELEKTRONIK
PERATURAN KEPALA LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH NOMOR 5 TAHUN 2012 TENTANG UNIT LAYANAN PENGADAAN
PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 12 TAHUN 2011 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 42 TAHUN 2005 TENTANG KOMITE KEBIJAKAN PERCEPATAN INSFRASTRUKTUR
PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 56 TAHUN 2011 TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 67 TAHUN 2005 TENTANG KERJASAMA PEMERINTAH DENGAN BADAN USAHA DALAM PENYEDIAAN INFRASTRUKTUR
INTRUKSI PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 7 TAHUN 2012 TENTANG LANGKAH-LANGKAH PENGENDALIAN BELANJA PEMERINTAH PUSAT DALAM RANGKA PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2012
PERTURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 66TAHUN 2013 TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 67 TAHUN 2005 TENTANG KERJASAMA PEMERINTAH DENGAN BADAN USAHA DALAM PENYEDIAAN INFRASTRUKTUR
PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 117 TAHUN 2012 TENTANG TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 172 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 54 TAHUN 2010 TENTANG PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
PENJELASAN ATAS PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 172 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 54 TAHUN 2010 TENTANG PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this