PENILAIAN JDIH (JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM) PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2021
Kota Mungkid — Selasa, 16 Maret 2021, JDIH Provinsi Jawa Tengah melakukan kunjungan ke JDIH Kabupaten Magelang dalam rangka Penilaian JDIH (Penilaian Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum) Se-Jawa Tengah Tahun 2021.
Penilaian berlangsung di Ruang Rapat Bagian Hukum Setda Kabupaten Magelang. Tim Penilai dari JDIH Provinsi Jawa Tengah yang hadir diantaranya: Dian Retno W selaku Kasubbag Dokumentasi, Informasi dan Evaluasi Hukum, Achmad Julianto, dan A. Hesti Pramudya W.
Penilaian ini merupakan tahap pertama dari JDIH di 35 Kabupaten/ Kota yang turut serta. Pada penilaian tahap pertama, akan diambil 5 (lima) besar JDIH dengan nilai tertinggi.
Harapan dari adanya Penilaian JDIH Se-Jawa Tengah yaitu JDIH Kabupaten/ Kota termotivasi dalam pengelolaannya sehingga memunculkan inovasi baru dalam pengelolaan JDIH.