SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM KABUPATEN MAGELANG

Logo Header

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Kabupaten Magelang

BERITA KATEGORI subkoordinator perundang-undangan
Card image cap
Kamis, 10 Juli 2025 | 351 |
PEMKAB MAGELANG GELAR RAPAT KOORDINASI LINTAS SEKTOR, BAHAS PENANGANAN TANAH TERLANTAR DAN TANAH TIDAK DIMANFAATKAN SESUAI IZIN

Kota Mungkid – Kamis (10/7/2025) Pemerintah Kabupaten Magelang melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Magelang menyelenggarakan rapat koordinasi membahas persoalan tanah terlantar atau tanah yang tidak dimanfaatkan sesuai izin pemanfaatannya.…

Read More
Card image cap
Selasa, 08 Juli 2025 | 95 |
RAPAT KERJA PEMBAHASAN RAPERDA KEAMANAN PANGAN BERSAMA KOMISI II DPRD KABUPATEN MAGELANG

Kota Mungkid – Senin s.d. Selasa (7 s.d. 8/7/2025) Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Magelang menghadiri rapat kerja pembahasan awal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Keamanan Pangan bersama Komisi II DPRD Kabupaten…

Read More
Card image cap
Rabu, 02 Juli 2025 | 135 |
BIRO HUKUM PROVINSI JAWA TENGAH KUNJUNGI BAGIAN HUKUM SETDA KABUPATEN MAGELANG UNTUK PANTAU PRODUK HUKUM DAERAH

Kota Mungkid – Rabu (2/7/2025), Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Magelang menerima kunjungan dari Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah dalam rangka pemantauan produk hukum daerah. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Bagian Hukum Sekretariat Daerah…

Read More
Card image cap
Senin, 23 Juni 2025 | 134 |
BAGIAN HUKUM SETDA KABUPATEN MAGELANG PAPARKAN TIGA RAPERDA MASA SIDANG II KEPADA BUPATI

Kota Mungkid - Senin, 23 Juni 2025 Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Magelang menyelenggarakan kegiatan Paparan Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Masa Sidang II Tahun 2025 kepada Bupati Magelang. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin,…

Read More
Card image cap
Kamis, 19 Juni 2025 | 105 |
FINALISASI RAPERDA KEAMANAN PANGAN

Kota Mungkid, Kamis, 19 Juni 2025 - Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Magelang mengadakan rapat finalisasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Keamanan Pangan. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Cemerlang dan dipimpin…

Read More
Card image cap
Rabu, 18 Juni 2025 | 125 |
PAPARAN TIGA RAPERDA MASA SIDANG II

Kota Mungkid  – Pemerintah Kabupaten Magelang melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah menggelar kegiatan Paparan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada hari Rabu, 18 Juni 2025. Bertempat di Ruang Rapat Cemerlang, Paparan ini dipimpin langsung oleh…

Read More
Card image cap
Senin, 16 Juni 2025 | 122 |
BAGIAN HUKUM GELAR KONSULTASI PUBLIK RAPERDA KEAMANAN PANGAN

Kota Mungkid – Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Magelang menggelar Konsultasi Publik terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Keamanan Pangan pada hari Senin, 16 Juni 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Fatmawati,…

Read More
Card image cap
Kamis, 13 Maret 2025 | 395 |
PAPARAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAGELANG TAHUN 2025

Kota Mungkid, Selasa (11/3/2025) - Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Magelang menggelar Paparan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Command Center Room Pusaka Gemilang dan dipimpin langsung oleh Sekretaris…

Read More
Card image cap
Selasa, 11 Maret 2025 | 369 |
PEMBAHASAN RAPERDA PERUBAHAN KETIGA ATAS PERDA PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH KABUPATEN MAGELANG

Kota Mungkid,- Senin (10/3/2025) Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Magelang menyelenggarakan Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 19 Tahun 2016 tentang…

Read More
ALAMAT KANTOR

JDIH Kabupaten Magelang
Jl. Soekarno Hatta No. 59 Kota Mungkid
Kabupaten Magelang Jawa Tengah Indonesia
Kode Pos: 56511
Telepon: (0293) 788181 | Fax: (0293) 788122

Layanan Bantuan
MEDIA SOSIAL

STATISTIK PENGUNJUNG

Total Pengunjung
Hits Hari Ini
Total Hits
Pengunjung Hari Ini
Pengunjung Online

Hak Cipta © 2018 Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Magelang.