SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM KABUPATEN MAGELANG

Logo Header

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Kabupaten Magelang

DETAIL BERITA

HARMONISASI 1 RAPERDA KABUPATEN MAGELANG DAN 3 RAPERBUP MAGELANG BERSAMA KANWIL KEMENKUM JAWA TENGAH

Selasa, 17 Maret 2026 | 456
Card image cap
HARMONISASI 1 RAPERDA KABUPATEN MAGELANG DAN 3 RAPERBUP MAGELANG BERSAMA KANWIL KEMENKUM JAWA TENGAH

Kota Mungkid – Selasa (17/03/2026) Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Magelang bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah menggelar Rapat Harmonisasi, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap sejumlah Rancangan Produk Hukum Daerah di Kabupaten Magelang. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Bagian Hukum Setda Kabupaten Magelang dengan melibatkan Perangkat Daerah terkait sebagai pemrakarsa kebijakan.

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dibahas saat harmonisasi yaitu Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magelang, Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2025 tentang Standar Harga Satuan Tahun Anggaran 2026, Raperbup Standar Harga Satuan Tertinggi Tahun 2026, serta Raperbup Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2026.

Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Jawa Tengah memberikan telaah yuridis terhadap kesesuaian materi muatan rancangan regulasi dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, asas pembentukan peraturan perundang-undangan, serta teknik penyusunan regulasi yang baik dan benar. Harmonisasi dilakukan untuk memastikan tidak adanya tumpang tindih norma, kekosongan hukum, maupun potensi konflik regulasi di kemudian hari.

Pembahasan Raperda dana cadangan difokuskan pada mekanisme penganggaran bertahap, dasar hukum pembentukan dana cadangan, serta kepastian pengelolaan keuangan daerah dalam rangka mendukung pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magelang Tahun 2029 agar berjalan efektif dan akuntabel.

Sementara itu, pada pembahasan Raperbup, Perangkat Daerah terkait memberikan masukan teknis mengenai penyesuaian Standar Harga Satuan yang mempertimbangkan dinamika harga pasar, efisiensi belanja daerah, serta kebutuhan riil pelaksanaan program pembangunan Tahun Anggaran 2026. Selain itu, aspek perencanaan pembinaan dan pengawasan Pemerintah Daerah turut diperkuat guna meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

Melalui kegiatan harmonisasi ini, diharapkan seluruh 
Rancangan Produk Hukum Daerah yang disusun memiliki kualitas regulasi yang baik, implementatif, serta memberikan kepastian hukum bagi penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Kabupaten Magelang.

CARI DOKUMEN HUKUM


ALAMAT KANTOR

JDIH Kabupaten Magelang
Jl. Soekarno Hatta No. 59 Kota Mungkid
Kabupaten Magelang Jawa Tengah Indonesia
Kode Pos: 56511
Telepon: (0293) 788181 | Fax: (0293) 788122

Layanan Bantuan
MEDIA SOSIAL

STATISTIK PENGUNJUNG

Total Pengunjung
Hits Hari Ini
Total Hits
Pengunjung Hari Ini
Pengunjung Online

Hak Cipta © 2018 Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Magelang.