SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM KABUPATEN MAGELANG

Logo Header

Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum
Kabupaten Magelang

DETAIL BERITA

BAGIAN HUKUM SETDA KABUPATEN MAGELANG BAHAS RAPERDA DANA CADANGAN PILKADA 2029 BERSAMA PERANGKAT DAERAH

Jumat, 27 Februari 2026 | 348
Card image cap
BAGIAN HUKUM SETDA KABUPATEN MAGELANG BAHAS RAPERDA DANA CADANGAN PILKADA 2029 BERSAMA PERANGKAT DAERAH

Kota Mungkid, 27 Februari 2026 — Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Magelang menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magelang Tahun 2029. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Bagian Hukum Setda Kabupaten Magelang dengan melibatkan sejumlah perangkat daerah terkait guna memastikan penyusunan regulasi berjalan optimal dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Rapat dihadiri oleh perwakilan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Bagian Pemerintahan Setda, perancang peraturan perundang-undangan, serta analis hukum pada Bagian Hukum Setda Kabupaten Magelang. Keterlibatan berbagai pihak ini menjadi bagian penting dalam proses harmonisasi kebijakan agar substansi peraturan daerah yang disusun memiliki landasan teknis, administratif, dan yuridis yang kuat.

Adapun maksud dan tujuan pelaksanaan rapat ini adalah untuk merumuskan kebijakan pembentukan dana cadangan sebagai langkah strategis dalam mempersiapkan pembiayaan penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magelang Tahun 2029 secara terencana dan berkelanjutan. Dana cadangan diperlukan agar kebutuhan anggaran Pilkada dapat dipenuhi secara bertahap tanpa memberikan tekanan besar terhadap APBD pada satu tahun anggaran tertentu.

Dalam pembahasan, peserta rapat menyoroti berbagai aspek penting, antara lain mekanisme pembentukan dana cadangan, sumber pendanaan, besaran alokasi anggaran setiap tahun, serta tata kelola pengelolaan dan pencairan dana agar tetap transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip pengelolaan keuangan daerah. Sinkronisasi dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah juga menjadi perhatian guna menjaga konsistensi kebijakan fiskal daerah.

Melalui rapat ini diharapkan Raperda yang disusun mampu menjadi dasar hukum yang kuat dalam mendukung kelancaran pelaksanaan Pilkada Tahun 2029 serta mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang tertib, efektif, dan bertanggung jawab di Kabupaten Magelang.

CARI DOKUMEN HUKUM


ALAMAT KANTOR

JDIH Kabupaten Magelang
Jl. Soekarno Hatta No. 59 Kota Mungkid
Kabupaten Magelang Jawa Tengah Indonesia
Kode Pos: 56511
Telepon: (0293) 788181 | Fax: (0293) 788122

Layanan Bantuan
MEDIA SOSIAL

STATISTIK PENGUNJUNG

Total Pengunjung
Hits Hari Ini
Total Hits
Pengunjung Hari Ini
Pengunjung Online

Hak Cipta © 2018 Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Magelang.