SOSIALISASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAGELANG NOMOR 1 TAHUN 2021 TENTANG PELAKSANAAN PENGHORMATAN, PELINDUNGAN, DAN PEMENUHAN HAK PENYANDANG DISABILITAS
Kota Mungkid - Selasa, 5 Oktober 2021 Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Magelang kembali menyelenggarakan acara Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Magelang secara virtual. Kali Peraturan Daerah yang disosialisasikan adalah Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Acara berlangsung pada pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai.
Narasumber kegiatan sosialisasi perda kali ini yaitu:
1) Budi Supriyanto, S.S., M.M. selaku Narasumber Utama dari Komisi I DPRD Kabupaten Magelang;
2) Bela Pinarsi, S.H., M.M selaku Narasumber Pemrakarsa Perda dari Dinas Sosial PPKB dan PPPA Kabupaten Magelang.
Peserta yang diundang dalam acara sosialisasi di antaranya sebagai berikut: Forkopimda, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) se Kabupaten Magelang, PKK Kabupaten Magelang, Universitas Tidar Magelang, Universitas Muhammadiyah Magelang, Forum Keagamaan se Kabupaten Magelang, APINDO, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, Bawaslu Kabupaten Magelang, dan KPU Kabupaten Magelang.