SOSIALISASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAGELANG NOMOR 3 TAHUN 2019 TENTANG PENYELENGGARAAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
Kota Mungkid - Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Magelang menyelenggarakan acara Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Teknologi Informasi dan Komunikasi secara virtual pada Senin, 18 Oktober 2021 pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai.
Narasumber kegiatan sosialisasi perda kali ini yaitu:
1) Suroso Singgih Pratomo, S.H. selaku Narasumber Utama dari DPRD Kabupaten Magelang;
2) Noga Nanda Septa, S.Kom. selaku Narasumber Pemrakarsa Perda dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Magelang.
Peserta yang diundang dalam acara sosialisasi di antaranya sebagai berikut: Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) se Kabupaten Magelang dan Kepala Desa se Kabupaten Magelang.