SOSIALISASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAGELANG NOMOR 1 TAHUN 2019 TENTANG PENANGANAN GELANDANGAN, PENGEMIS DAN ANAK JALANAN
Kota Mungkid - Selasa (19/10/2021) Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Magelang menyelenggarakan acara Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penanganan Gelandangan, Pengemis dan Anak Jalanan secara virtual. Acara berlangsung dimulai pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai.
Narasumber kegiatan sosialisasi perda kali ini yaitu:
1) Pipik Dewi Susana, S.H. selaku Narasumber Utama dari DPRD Kabupaten Magelang;
2) Dian Hermawan, S.Sos., M.Si. selaku Narasumber dari Dinas Pemrakarsa Perda (Dinsos PPKB dan PPPA Kabupaten Magelang).
Peserta yang diundang dalam acara sosialisasi di antaranya: Forkopimda Kabupaten Magelang, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) se Kabupaten Magelang, PKK Kabupaten Magelang, Perwakilan Forum Keagamaan Kabupaten Magelang, dan Pemerintah Desa se Kabupaten Magelang.