SOSIALISASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAGELANG NOMOR 2 TAHUN 2019 TENTANG PENANGANAN TUNA SUSILA
Kota Mungkid - Bertepat pada hari Kamis (21/10/2019) Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Magelang menyelenggarakan acara Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2019 tentang Penanganan Tuna Susila secara virtual pada pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai. Sosialisasi peraturan daerah tersebut merupakan sosialisasi terakhir yang digelar dalam Tahap I.
Narasumber kegiatan sosialisasi perda kali ini yaitu:
1) Arifah Apriliyani selaku Narasumber Utama dari DPRD Kabupaten Magelang;
2) Dian Hermawan, S.Sos., M.Si. selaku Narasumber dari Dinas Pemrakarsa Perda (Dinsos PPKB dan PPPA Kabupaten Magelang).
Peserta yang diundang dalam acara sosialisasi di antaranya: Forkopimda Kabupaten Magelang, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) se Kabupaten Magelang, PKK Kabupaten Magelang, Perwakilan Forum Keagamaan Kabupaten Magelang, dan Pemerintah Desa se Kabupaten Magelang.