RAPAT PEMBAHASAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH (RAPERDA) TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 4 TAHUN 2016 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
Kota Mungkid,- Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dilaksanakan di Ruang Rapat Cemerlang pada Senin tanggal 23 Mei 2022. Rapat dipimpin oleh Nurochmah Hidayati, S.H., M.Eng Subkoordinator Peraturan Perundang-undangan.
Perangkat Daerah yang turut serta dalam rapat pembahasan di antaranya: DPUPR, DLH, DPMPTSP, Satpol PP dan PK, Dispermades, Disperinnaker, Dishub, Bappeda dan Litbangda, dan Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Magelang.