RAPAT PEMBAHASAN RAPERDA TENTANG RUMAH SUSUN
Kota Mungkid,- Kamis (08/09/2022) Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Magelang melalui Subkoordinator Peraturan Perundang-undangan, menggelar Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) Kabupaten Magelang tentang Rumah Susun. Rapat diadakan di Ruang Rapat Cemerlang pukul 09.00 sampai dengan selesai. Peserta Rapat yang diundang diantaranya: DPUPR, DPRKP, BPPKAD, DLH, DPMPTSP, BAPPERDA DAN LITBANGDA, SATPOL PP & PK, Serta Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Magelang.