Kota mungkid,- Guna memaksimalkan dalam penyusunan peraturan perundang-undangan, perlu diadakannya public hearing untuk menampung masukan, kritikan dan saran terhadap rancangan peraturan yang sedang disusun. Oleh karena itu Bagian Hukum menggelar Publikasi Rancangan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pelayanan Bidang Hukum Hari Selasa, (17/07/18) di Ruang Cemerlang Setda Kabupaten Magelang, acara dihadiri oleh 29 SKPD dan dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Hukum Sarifudin, S.H.
Dalam sambutannya Kepala Bagian Hukum mengatakan “Dalam penyelenggaraan pelayanan bidang hukum ini nantinya akan memberikan layanan dalam rangka penyelesaian permasalah hukum, baik litigasi, non litigasi maupun bidang hukum lainnya.” “Adapun penyampaian permohonan pelayanan bidang Hukum nantinya dapat dilakukan dengan cara lisan, tertulis atau media online melalui website jdih.magelangkab.go.id atau melalui aplikasi android JDIH Kab. Magelang yang sudah tersedia di Playstore” Sambungnya.
Edi Siswantoro salah satu peserta acara dari Dinas PU & PR mengapresiasi rencana terselenggarannya pelayanan bidang hukum dalam bentuk klinik hukum ini, karena ASN dalam bidang kerjanya selalu berkaitan langsung dengan yang namanya hukum, “jangan sampai karena tidak tahu, ASN menjadi terjerat permasalahan hukum”. tuturnya.
Masih dalam sesi pertanyaan dan masukan, Edi menambahkan, “harapannya klinik hukum ini nantinya sepi pengunjung, karena jika banyak yg berkunjung berarti ASN banyak yang melanggar hukum ataupun terjerat permasalahan hukum.”
Klinik pelayanan bidang hukum ini rencananya akan resmi dibuka pada akhir Juli Tahun 2018 ini, sampai berita ini tayang Bagian Hukum terus menata sedemikian rupa sarana dan prasarana yang akan digunakan untuk klinik hukum ini nantinya, agar penerima layanan dapat menyampaikan permasalahan secara aman, nyaman dan tetap terjaga kerahasiaannya.
JDIH Kabupaten Magelang |
Jl. Soekarno Hatta No. 59 Kota Mungkid |
Kabupaten Magelang Jawa Tengah Indonesia |
Kode Pos: 56511 |
Telepon: (0293) 788181 | Fax: (0293) 788122 |
Total Pengunjung | |
Hits Hari Ini | |
Total Hits | |
Pengunjung Hari Ini | |
Pengunjung Online |