RAPAT LANJUTAN PEMBAHASAN RAPERDA TENTANG RENCANA TATA RUANG WILAYAH KABUPATEN MAGELANG TAHUN 2022-2042 BERSAMA KANWIL KEMENKUMHAM JAWA TENGAH
Kota Mungkid,- Bagian Hukum Setda Kabupaten Magelang melalui Subkoordinator Peraturan Perundang-undangan melaksanakan Rapat Lanjutan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Magelang Tahun 2022-2042 bersama Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Tengah pada Kamis, 22 September 2022. Bertempat di Grand Artos Hotel and Convention rapat diadakan dengan mengundang peserta dari instansi terkait, diantaranya:
1. DPUPR;
2. Bappeda dan Litbangda;
3. DPRKP;
4. BPBD;
5. Distan dan Pangan;
6. DLH;
7. Disperinnaker;
8. Disparpora;
9. DPMPTSP;
10. Disdikbud;
11. Satpol PP dan PK;
12. Dispeterikan;
13. Dishub; dan
14. Bagian Adminbang Setda Kabupaten Magelang.