KONSULTASI PUBLIK KAJIAN DAN EVALUASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAGELANG NOMOR 9 TAHUN 2017 TENTANG PEMBERDAYAAN USAHA MIKRO
Kota Mungkid,- Bagian Hukum Setda Kabupaten Magelang bekerja sama dengan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah serta Disdagkop dan UKM Kabupaten Magelang melaksanakan "Konsultasi Publik dalam Rangka Kajian dan Evaluasi Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pemberdayaan Usaha Mikro" di Ruang Rapat Cemerlang Kompleks Setda Kabupaten Magelang pada Rabu, 28 September 2022.
Narsumber kegiatan Konsultasi Publik:
1) Abdur Rahman Karim Mujib, S.E. selaku Subkoordinator Pengembangan UMKM pada Disdagkop dan UKM Kabupaten Magelang; dan
2) Esa Lupita Sari selaku Analis Hukum Ahli Pertama pada Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.
Peserta yang hadir dalam kegiatan Konsultasi Publik di antaranya: Perangkat Daerah terkait Perda, Camat Se-Kabupaten Magelang, PLUT UKM Center, dan Paguyuban/Perwakilan Usaha Mikro.