KONSULTASI PUBLIK KAJIAN DAN EVALUASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAGELANG NOMOR 9 TAHUN 2018 TENTANG PENYELENGGARAAN USAHA PARIWISATA
Kota Mungkid,- Bagian Hukum Setda Kabupaten Magelang bekerja sama dengan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah serta Disparpora Kabupaten Magelang melaksanakan "Konsultasi Publik dalam Rangka Kajian dan Evaluasi Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penyelenggraan Usaha Pariwisata" di Ruang Rapat Cemerlang Kompleks Setda Kabupaten Magelang pada Kamis, 29 September 2022.
Narsumber kegiatan Konsultasi Publik:
1) Arif Rahman Hakim selaku Subkoordinator Industri Pariwisata pada Disparpora Kabupaten Magelang; dan
2) Yoga Putra Perdana, S. H. selaku Analis Hukum Ahli Pertama pada Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.
Peserta yang hadir dalam kegiatan Konsultasi Publik di antaranya: Perangkat Daerah terkait Perda, Camat Se-Kabupaten Magelang, PHRI, dan KADIN Magelang.