KONSULTASI PUBLIK KAJIAN DAN EVALUASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAGELANG NOMOR 10 TAHUN 2016 TENTANG PENANGGULANGAN HIV DAN AIDS
Kota Mungkid,- Bagian Hukum Setda Kabupaten Magelang bekerja sama dengan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah serta Bagian Kesra Setda Kabupaten Magelang melaksanakan "Konsultasi Publik dalam Rangka Kajian dan Evaluasi Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Penanggulangan HIV dan AIDS" di Ruang Rapat Wakil Bupati Kompleks Setda Kabupaten Magelang pada Rabu, 12 Oktober 2022.
Narsumber kegiatan Konsultasi Publik:
1) Pono, S.Sos., M.M. selaku Subkoordinator Kesejahteraan Sosial pada Bagian Kesra Setda Kabupaten Magelang; dan
2) Rorys Adi Nugraha, S. H. selaku Perancang Peraturan Perundang-undangan Pertama pada Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.
Peserta yang hadir dalam kegiatan Konsultasi Publik di antaranya: Perangkat Daerah terkait Perda, Perwakilan wilayah yang berpotensi terdampak HIV dan AIDS, Komisi Penanggulangan AIDS (KPA), Sahabat Perempuan, dan Yayasan Kalandara.