KONSULTASI PUBLIK KAJIAN DAN EVALUASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAGELANG NOMOR 2 TAHUN 2013 TENTANG USAHA PETERNAKAN
Kota Mungkid,- Bagian Hukum Setda Kabupaten Magelang bekerja sama dengan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah serta Dispeterikan Kabupaten Magelang melaksanakan "Konsultasi Publik dalam Rangka Kajian dan Evaluasi Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2013 tentang Usaha Peternakan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2013 tentang Usaha Peternakan" di Ruang CCR Pusaka Gemilang Kompleks Setda Kabupaten Magelang pada Kamis, 13 Oktober 2022.
Narsumber kegiatan Konsultasi Publik:
1) Lisa Ayu Setyarini, S.Pt. selaku Subkoordinator Prasarana Peternakan pada Dispeterikan Kabupaten Magelang; dan
2) Dodo Kurnianto, S. H. selaku Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda pada Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.
Peserta yang hadir dalam kegiatan Konsultasi Publik di antaranya: Perangkat Daerah terkait Perda, Perwakilan wilayah dengan 10 (sepuluh) usaha peternakan terbesar di Kabupaten Magelang, dan Pinsar Kabupaten Magelang.