SOSIALISASI PERDA KABUPATEN MAGELANG NOMOR 1 TAHUN 2022 TENTANG PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Kota Mungkid,- Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Magelang menyelenggarakan acara "Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman" pada Kamis, 10 November 2022 pukul 09.00 WIB di Ruang Rapat Gotong Royong Bappeda dan Litbangda Kabupaten Magelang. Sosialisasi ini merupakan salah satu dari 5 Peraturan Daerah yang disosialisasikan.
Narasumber kegiatan sosialisasi Perda kali ini yaitu:
1) Budi Purnomo, S.E. selaku Narasumber dari Komisi I DPRD Kabupaten Magelang;
2) Suroso Singgih Pratomo, S.H. selaku Narasumber Kedua dari Komisi I DPRD Kabupaten Magelang;
3) Kunta Hendradata, S.Sos., M.M. selaku Narasumber dari DPRKP Kabupaten Magelang.
Peserta yang diundang dalam acara sosialisasi di antaranya: Camat Se-Kabupaten Magelang, Kepala Perangkat Daerah terkait Perda, Forum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), dan Asosiasi Pengembang.