SOSIALISASI PERDA KABUPATEN MAGELANG NOMOR 2 TAHUN 2022 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERDA NOMOR 3 TAHUN 2016 TENTANG PENYELENGGARAAN LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN
Kota Mungkid,- Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Magelang menyelenggarakan acara "Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penyelenggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan" pada Senin, 14 November 2022 pukul 09.00 WIB di Ruang Rapat Cemerlang Kompleks Setda Kabupaten Magelang.
Narasumber kegiatan sosialisasi Perda kali ini yaitu:
1) Hibatun Wafiroh, S.Ag., M.Ag. selaku Narasumber dari Komisi I DPRD Kabupaten Magelang; dan
2) Mashadi, S.Sos. selaku Narasumber dari Dishub Kabupaten Magelang.
Peserta yang diundang dalam acara sosialisasi di antaranya: Camat Se-Kabupaten Magelang, Kepala Perangkat Daerah terkait Perda, Polresta Magelang, dan Paguyuban Organda.