SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM KABUPATEN MAGELANG Kolom Pengunjung
DETAIL BERITA

Tingkatkan Pelayanan, Bupati Magelang Resmikan “KLINIK HUKUM”

Senin, 30 Juli 2018 | 945
Card image cap
Tingkatkan Pelayanan, Bupati Magelang Resmikan “KLINIK HUKUM”

Kota Mungkid, - Dalam rangka penyelenggaraan pelayanan bidang hukum di Kabupaten Magelang, Bagian Hukum membuka Klinik Hukum yang siap memberikan pelayanan hukum kepada perangkat daerah, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat umum.

 

Klinik hukum ini resmi dibuka oleh Bupati Magelang Zaenal Arifin, S.I.P, Senin (30/7) “dengan diresmikannya klinik hukum sebagai media pelayanan permasalahan hukum yang terintegrasi dengan apparat penegak hukum di kabupaten magelang, diharapkan kualitas pelayanan hukum semakin meningkat, sehingga dapat mendukung program pemerintah kabupaten magelang pada sektor pelayanan public di bidang hukum baik bagi perangkat daerah,  Aparatur Sipil Negara (ASN)  maupun masyarakat kabupaten magelang” demikian tutur Bupati Magelang.

 

Dalam kesempatan yang sama, Plt Sekretaris Daerah Drs. Eko Triyono menyampaikan bahwa “Luas wilayah, jumlah penduduk, struktur organisasi perangkat daerah di kabupaten magelang, serta dinamika perubahan peraturan perundang-undangan yang begitu cepat, berpotensi meningkatkan jumlah dan kompleksitas permasalahan hukum yang harus difasilitasi oleh pemerintah kabupaten magelang, pelayanan penanganan permasalahan hukum melalui klinik hukum yang melibatkan aparat penegak hukum di kabupaten magelang menjadi alternatif solusi, sehingga permasalahan hukum yang muncul dapat segera teratasi.”

 

Sementara Sarifudin, S.H selaku kepala Bagian Hukum menjelaskan klinik hukum ini selain melibatkan APH di Kabupaten Magelang seperti Polres Magelang, kejaksaan, Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri juga melibatkan Kantor Pertanahan karena permasalahan hukum sangat kompleks agar kualiatas pelayanan hukum menjadi semakin berkualitas.

 

“untuk yang menghendaki dokumen hukum dan informasi hukum bisa dengan mengakses laman jdih.magelangkab.go.id, aplikasi android JDIH Kab. Magelang dan perpustakaan hukum” Sambung Sarifudin.

 

Adapun mekanisme pelayanan klinik hukum ini bisa dengan cara lisan, tertulis maupun online. Permohonan melalui lisan bisa dengan datang langsung ke “klinik hukum”, setelah pemohon menyampaikan permasalahannya, akan diklasifikasikan apakah permasalahan yang diajukan termasuk litigasi, non litigasi atau bidang hukum lainnya. Klinik hukum ini dibuka pada Hari Senin s/d Hari Kamis : pukul 08.00 WIB - pukul 14.30 WIB; dan pada hari . Hari Jumat : pukul 08.30 s/d pukul 13.30 WIB.

 

Pembentukan klinik hukum ini, berdasarkan Peraturan Bupati Magelang Nomor 25 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Bidang Hukum, adapun materi sosialisasi Perbup ini bisa didownload di SINI.

CARI DOKUMEN HUKUM


ALAMAT KANTOR

JDIH Kabupaten Magelang
Jl. Soekarno Hatta No. 59 Kota Mungkid
Kabupaten Magelang Jawa Tengah Indonesia
Kode Pos: 56511
Telepon: (0293) 788181 | Fax: (0293) 788122

Layanan Bantuan
   
MEDIA SOSIAL

STATISTIK PENGUNJUNG

Total Pengunjung
Hits Hari Ini
Total Hits
Pengunjung Hari Ini
Pengunjung Online

Hak Cipta © 2018 Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Magelang.