SOSIALISASI PERDA KABUPATEN MAGELANG NOMOR 1 TAHUN 2022 TENTANG PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Kota Mungkid,- Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Magelang kembali menyelenggarakan acara "Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman" pada Rabu, 16 November 2022 pukul 09.00 WIB di Ruang Rapat Cemerlang Kompleks Setda Kabupaten Magelang. Sosialisasi ini merupakan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2022 yang kedua dengan Peserta yang berbeda.
Narasumber kegiatan sosialisasi Perda kali ini yaitu:
1) Suroso Singgih Pratomo, S.H. selaku Narasumber dari Komisi I DPRD Kabupaten Magelang;
2) Budi Purnomo, S.E. selaku Narasumber Kedua dari Komisi I DPRD Kabupaten Magelang;
3) Retno Ayu Kusumowati, S.T., M.T. selaku Narasumber dari DPRKP Kabupaten Magelang.
Peserta yang diundang dalam acara sosialisasi di antaranya: DPMPTSP, DPUPR, dan Perwakilan 48 (Empat Puluh Delapan) Desa yang wilayahnya memiliki perumahan.