SOSIALISASI PERDA KABUPATEN MAGELANG NOMOR 3 TAHUN 2022 TENTANG PENYELENGGARAAN EKONOMI KREATIF
Kota Mungkid,- Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Magelang menyelenggarakan acara "Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Penyelenggaran Ekonomi Kreatif" pada Kamis, 24 November 2022 pukul 09.00 WIB di Ruang Rapat Cemerlang Kompleks Setda Kabupaten Magelang. Kegiatan Sosialisasi ini merupakan penghujung dari rangkaian Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Magelang yang telah dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang pada tanggal 8 November 2022.
Narasumber kegiatan sosialisasi Perda kali ini yaitu:
1) Dalami Nur Sidiq selaku Narasumber Pertama dari Komisi I DPRD Kabupaten Magelang;
2) Budi Purnomo, S.E. selaku Narasumber Kedua dari Komisi I DPRD Kabupaten Magelang; dan
3) S. Ahmad Husein, S.E., M.M. selaku Narasumber dari Disparpora Kabupaten Magelang.
Peserta yang diundang dalam acara sosialisasi yaitu 50 (lima puluh) orang Pelaku Ekonomi Kreatif di Kabupaten Magelang.