KONSULTASI PUBLIK RANCANGAN PERATURAN DAERAH TENTANG PENGARUSUTAMAAN GENDER
Kota Mungkid,- Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Magelang melaksanakan Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengarusutamaan Gender pada Kamis (08/12/2022) yang berlangsung secara hybird di Ruang Command Center Room (CCR) Pusaka Gemilang dengan tetap terhubung secara daring (online) dengan peserta konsultasi publik melalui zoom meeting.
Narasumber kegiatan konsultasi publik kali ini yaitu Kepala Dinsos PPKB dan PPPA Bela Pinarsi, S.H., M.M.
Peserta yang diundang dalam kegiatan ini meliputi: Dinas/Badan/Bagian/ RSUD terkait Perda, 21 (dua puluh satu) Kecamatan di Kabupaten Magelang, Organisasi Wanita, Kelompok/Lembaga Masyarakat, Instansi Vertikal, serta Perguruan Tinggi (PT) di Magelang.