“Pembinaan berupa Pertemuan Berkala Petugas Pengelola JDIH penting untuk dilaksanakan, sebagai upaya peningkatan kualitas pengelolaan JDIH” Hal tersebut disampaikan oleh Kasubag Kajian Evaluasi dan Informasi Hukum, Nur Pudjining Diahati, S.H, pada Pertemuan berkala petugas pengelola JDIH se-Kabupaten Magelang (29/08).
Pembinaan ini sendiri merupakan agenda rutin bagian Hukum yang dilaksanakan tiap 4 bulan sekali yaitu pada bulan April, Agustus, dan bulan Desember setiap tahunnya.
Pertemuan berkala ini juga memberikan kontribusi nilai tertinggi dalam Lomba Penilaian JDIH Se-Provinsi Jateng yang telah dilaksanakan mulai bulan Januari hingga bulan Juli Tahun 2018, sehingga Kabupaten Magelang berhak mendapatkan peringkat III dalam pengelolaan JDIH se-ProvinSI Jawa Tengah.
Adapun Peran dan Tugas petugas pengelola JDIH pada masing-masing SKPD diantaranya adalah Mengelola Dokumentasi dan Informasi Hukum di SKPD nya, Memberikan Pelayanan Informasi Hukum, Memanfaatkan dan menyebarluaskan Kemudahan Akses yang disediakan Pusat JDIH Kabupaten Magelang melalui TI (Teknologi Informasi), dan Memberikan Laporan Pengelolaan JDIH setiap bulan pada Pusat JDIH Kabupaten Magelang.
Dalam acara yang sama juga disampaikan mengenai layanan “Klinik Hukum” yang telah diresmikan pada tanggal 30 Juli 2018, klinik hukum tersebut mengacu pada Peraturan Bupati Magelang Nomor 25 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Bidang Hukum. Jenis Pelayanan “klinik hukum” yang bertempat di Bagian Hukum ini meliputi Litigasi, Non Litigasi dan Bidang Hukum lainnya, layanan ini terbuka untuk umum baik ASN maupun masyarakat di Kabupaten Magelang.
JDIH Kabupaten Magelang |
Jl. Soekarno Hatta No. 59 Kota Mungkid |
Kabupaten Magelang Jawa Tengah Indonesia |
Kode Pos: 56511 |
Telepon: (0293) 788181 | Fax: (0293) 788122 |
Total Pengunjung | |
Hits Hari Ini | |
Total Hits | |
Pengunjung Hari Ini | |
Pengunjung Online |