PEMBENTUKAN DAN PEMBINAAN KELOMPOK KADARKUM DESA DLIMAS KECAMATAN TEGALREJO
Kota Mungkid,- Selasa (23/05/2023) Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Magelang melaksanakan kegiatan Pembentukan dan Pembinaan Kelompok Kadarkum (Keluarga Sadar Hukum) di Desa Dlimas, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang.
Narasumber pada kegiatan kali ini yaitu:
1. Budi Purnomo, S.E., M.M. dan Hibatun Wafiroh, S.Ag., M.Ag. dari Komisi I DPRD Kabupaten Magelang;
2. Agus Winoto S.H., M.Kn. dari Kanwil Kemenkumham Jateng beserta Tim; dan
3. Fitri Rachmawati, S.H. dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang beserta Tim.
Tujuan kegiatan Kadarkum adalah meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dalam rangka mewujudkan masyarakat berbudaya hukum. Dengan dilaksanakannya Pembentukan dan Pembinaan Kelompok Kadarkum diharapkan setiap anggota masyarakat mengetahui dan sadar akan hak dan kewajibannya sebagai Warga Negara Indonesia serta mentaati aturan hukum yang berlaku.