Kota Mungkid,- Rabu (31/05/2023) Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Magelang mengadakan kegiatan Pembentukan dan Pembinaan Kelompok Kadarkum (Keluarga Sadar Hukum) di Desa Somoketro Kecamatan Salam.
Narasumber pada kegiatan kali ini yaitu:
1. ARIF ROHMAN IMAM dan ERNI DAMAYANTI dari Komisi I DPRD Kabupaten Magelang;
2. LILIN NURCHALIMAH, S.H., M.H. dari Kanwil Kemenkumham beserta Tim; dan
3. CHRISTANTI ZAENAL ARIFIN, S.E dari Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Magelang.
Tujuan kegiatan Kadarkum adalah meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dalam rangka mewujudkan masyarakat berbudaya hukum. Dengan dilaksanakannya Pembentukan dan Pembinaan Kelompok Kadarkum diharapkan setiap anggota masyarakat mengetahui dan sadar akan hak dan kewajibannya sebagai Warga Negara Indonesia serta mentaati aturan hukum yang berlaku.
Peserta yang diundang dalam kegiatan sejumlah 50 (lima puluh) orang terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh agama, LPMD, Karang Taruna, Tim Penggerak PKK Desa, Babinkamtibmas, Babinsa, dan unsur masyarakat lainnya.
JDIH Kabupaten Magelang |
Jl. Soekarno Hatta No. 59 Kota Mungkid |
Kabupaten Magelang Jawa Tengah Indonesia |
Kode Pos: 56511 |
Telepon: (0293) 788181 | Fax: (0293) 788122 |
Total Pengunjung | |
Hits Hari Ini | |
Total Hits | |
Pengunjung Hari Ini | |
Pengunjung Online |