Kota Mungkid,- Rabu (21/06/2023) Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Magelang mengadakan kegiatan Pembentukan dan Pembinaan Kelompok Kadarkum di Desa Gunungsari Kecamatan Windusari.
Narasumber pada kegiatan kali ini yaitu:
1. AGUS SUGIONO, S.H. dan HIBATUN WAFIROH, S.Ag., M.Ag. dari Komisi I DPRD Kabupaten Magelang; dan
2. ZAENAL ABIDIN S.H., M.H. selaku Kasi Intel Kejari Mungkid;
3. MASNUR TIURMAIDA MALAU, S.H., M.H. dari Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah beserta Tim.
Tujuan kegiatan Kadarkum yaitu untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dalam rangka mewujudkan masyarakat berbudaya hukum.
Selanjutnya dengan dilaksanakannya Pembentukan dan Pembinaan Kelompok Kadarkum, diharapkan setiap anggota masyarakat mengetahui dan sadar akan hak dan kewajibannya sebagai Warga Negara Indonesia serta mentaati aturan hukum yang berlaku.
Peserta yang diundang dalam kegiatan Kadarkum sejumlah 50 (lima puluh) orang, terdiri dari: tokoh masyarakat, tokoh agama, LPMD, Karang Taruna, Tim Penggerak PKK Desa, Babinkamtibmas, Babinsa, dan unsur masyarakat lainnya.
JDIH Kabupaten Magelang |
Jl. Soekarno Hatta No. 59 Kota Mungkid |
Kabupaten Magelang Jawa Tengah Indonesia |
Kode Pos: 56511 |
Telepon: (0293) 788181 | Fax: (0293) 788122 |
Total Pengunjung | |
Hits Hari Ini | |
Total Hits | |
Pengunjung Hari Ini | |
Pengunjung Online |