PEMBENTUKAN DAN PEMBINAAN KELOMPOK KADARKUM DESA BUMIHARJO KECAMATAN BOROBUDUR
Kota Mungkid,- Selasa (18/07/2023) Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Magelang melaksanakan kegiatan Pembentukan dan Pembinaan Kelompok Kadarkum di Desa Bumiharjo, Kecamatan Borobudur.
Narasumber pada kegiatan kali ini yaitu:
1. Dalami Nur Sidiq dan Erni Damayanti dari Komisi I DPRD Kabupaten Magelang;
2. Ipda Adhe Purwanto selaku narasumber dari Polresta Kabupaten Magelang; dan
3. Masnur Tiurmida Malau, S.H., M.H. dari Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah.
Turut hadir dalam kegiatan Camat Borobudur dalam hal ini diwakili oleh Kepala Seksi Tata Pemerintahan Sudarsono, S.H. dan Kepala Desa Bumiharjo Drs. Margito.
Kegiatan Kadarkum bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dalam rangka mewujudkan masyarakat berbudaya hukum.
Selanjutnya dengan dilaksanakannya Pembentukan dan Pembinaan Kelompok Kadarkum, diharapkan setiap anggota masyarakat mengetahui dan sadar akan hak dan kewajibannya sebagai Warga Negara Indonesia serta mentaati aturan hukum yang berlaku.
Peserta yang diundang dalam kegiatan Kadarkum sejumlah 50 (lima puluh) orang, terdiri dari: tokoh masyarakat, tokoh agama, LPMD, Karang Taruna, Tim Penggerak PKK Desa, Babinkamtibmas, Babinsa, dan unsur masyarakat lainnya.