Hal tersebut diungkapkan oleh Titin Hari Setyani, S.E. salah satu petugas pengelola JDIH pada Bagian Hubungan masyarakat dan Protokol, dalam usulannya pengelolaan JDIH pada SKPD agar dibuatkan role model yang bisa dijadikan acuan untuk percontohan. selain itu juga perlu adanya peningkatan pengelolaan JDIH dengan pengawasan yang terstruktur dan berkelanjutan sehingga pengelolaan JDIH pada masing-masing SKPD bisa terukur dengan baik.
Usulan tersebut disampaikan pada Pertemuan Berkala Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Ruang Bina Praja pada tanggal 22 November 2018 dihadiri lebih dari 50 peserta yang merupakan petugas pengelola dokumentasi dan informasi hukum pada masing-masing SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang.
Acara dibuka dengan sambutan oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Magelang Sarifudin, S.H.. Dalam sambutannya Kepala Bagian Hukum mengatakan bahwa jaringan dokumentasi dan informasi hukum adalah salah satu pilar pembangunan dalam bidang hukum yang diharapkan dapat membangun dan mewujudkan kerjasama dalam suatu jaringan yang dapat terintegrasi dengan baik dan terpadu guna memenuhi tuntutan masyarakat atas dokumen dan informasi hukum yang dibutuhkan.”
Pada sesi paparan Kasubag Kajian Evaluasi dan Informasi Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Magelang Nur Pudjining Diahati, SH. menjelaskan tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Kabupaten Magelang. “Pelaksanaan sistem jaringan dokumentasi dan informasi hukum di Kabupaten Magelang dalam menyelenggaraan pengelolaan dan penyebarluasan dilakukan secara manual maupun digital yang telah dioperasionalkan secara terpadu dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi yang dapat diakses melalui website jdih.magelangkab.go.id dan aplikasi android JDIH Kab Magelang , dengan adanya penunjang di bidang teknologi tersebut diharapkan dapat menjadi referensi bagi masyarakat luas baik dari kalangan akademisi, politisi dan birokrasi, selain itu juga berfungsi sebagai jejaring sosial yang mampu memenuhi kebutuhan masyarakat luas dalam mencari informasi hukum sekaligus sebagai sarana untuk melancarkan masyarakat untuk berinteraksi serta sebagai media untuk memberikan saran dan kritik yang bersifat membangun agar kita dapat memberikan pelayanan yang lebih baik.” Pungkasnya.
JDIH Kabupaten Magelang |
Jl. Soekarno Hatta No. 59 Kota Mungkid |
Kabupaten Magelang Jawa Tengah Indonesia |
Kode Pos: 56511 |
Telepon: (0293) 788181 | Fax: (0293) 788122 |
Total Pengunjung | |
Hits Hari Ini | |
Total Hits | |
Pengunjung Hari Ini | |
Pengunjung Online |