KONSULTASI PUBLIK KAJIAN DAN EVALUASI PERDA NOMOR 7 TAHUN 2012 DAN PERDA NOMOR 6 TAHUN 2013
Kota Mungkid, Kamis (14/09/2023) Bagian Hukum Setda Kabupaten Magelang bekerja sama dengan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah serta Diskominfo Kabupaten Magelang melaksanakan "Konsultasi Publik Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Gemilang Kabupaten Magelang dan Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 6 Tahun 2013 tentang Pembangunan, Penataan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi" di Ruang Rapat Fatmawati BPPKAD Kabupaten Magelang.
Narasumber kegiatan Konsultasi Publik di antaranya:
1) Siti Darojah selaku Kepala Bidang Persandian dan Statistik pada Diskominfo Kabupaten Magelang;
2) Noga Nanda Septa selaku Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik pada Diskominfo Kabupaten Magelang;
3) Esa Lupita Sari selaku Analis Hukum Ahli Pertama pada Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah; dan
4) Yoga Putra Perdana selaku Analis Hukum pada Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.
Peserta yang hadir dalam kegiatan Konsultasi Publik di antaranya: Perangkat Daerah terkait Perda, 21 (Dua Puluh Satu) Kecamatan Se-Kabupaten Magelang, Unimma (Universitas Muhammadiyah Magelang), Untidar (Universitas Tidar), Unimma FM, dan PRSSNI (Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia).