Kota Mungkid, Senin (18/09/2023) Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Magelang menyelenggarakan kegiatan Konsultasi Publik Kajian dan Evaluasi Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 1988 Tentang Penomoran Bangunan Rumah Penduduk/Tempat Tinggal, Toko, Kantor dan Bangunan-Bangunan Lainnya di Wilayah Daerah Tingkat II Magelang. Bertempat di Ruang Rapat Cemerlang Kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Magelang acara dipimpin oleh Ruswanto,S.H. selaku Subkoordinator Dokumentasi Informasi dan Evaluasi Hukum.
Konsultasi Publik kali ini menghadirkan Narasumber yaitu Aan Prasetyo, S.I.P., M.M. dari Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Magelang dan Esa Lupita Sari selaku Analis Hukum Ahli Pertama pada Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.
Peserta yang hadir diantaranya DPRKP, DPUPR, Disdukcapil, Satpol PP & PK, Bappeda Litbangda, Dispermades, Dinas Perhubungan, BPPKAD, Bagian Organisasi, Kecamatan dan Kelurahan se-Kabupaten Magelang, serta Ketua Paguyuban Kades Kabupaten Magelang, Ketua Paguyuban Kades Kecamatan Borobudur, Ketua Paguyuban Kades Kecamatan Mertoyudan, Ketua Paguyuban Kades Kecamatan Muntilan dan Ketua Paguyuban Kades Kecamatan Ngluwar.
JDIH Kabupaten Magelang |
Jl. Soekarno Hatta No. 59 Kota Mungkid |
Kabupaten Magelang Jawa Tengah Indonesia |
Kode Pos: 56511 |
Telepon: (0293) 788181 | Fax: (0293) 788122 |
Total Pengunjung | |
Hits Hari Ini | |
Total Hits | |
Pengunjung Hari Ini | |
Pengunjung Online |