KONSULTASI PUBLIK KAJIAN DAN EVALUASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAGELANG NOMOR 9 TAHUN 2004
Kota Mungkid,- Rabu (20/09/2023) Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Magelang menyelenggarakan kegiatan Konsultasi Publik Kajian dan Evaluasi Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 9 Tahun 2004 tentang Pelarangan Peredaran Garam KOnsumsi Tidak Beryodium di Kabupaten Magelang. Kegiatan diadakan di Ruang Rapat Cemerlang Kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Magelang. Dipimpin oleh Ruswanto, S.H. Subkoordinator Dokumentasi Informasi dan Evaluasi Hukum selaku Moderator dan dilanjutkan Pemaparan Materi dari Narasumber yaitu Tri handayani dari Disdagkop UKM Kabupaten Magelang dan Yoga Putra Perdana selaku Analis Hukum pada Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.
Peserta yang hadir diantaranya Dinas Kesehatan, Bappeda Litbangda, Satpol PP & PK, Dispermades, Dinsos PPKB PPPA, Bagian Perekonomian, Bagian Kesra, TP PKK Kabupaten Magelang, serta GAKI dan Kepala Pasar.