SOSIALISASI PERDA KABUPATEN MAGELANG NOMOR 2 TAHUN 2023 TENTANG FASILITASI PENYELENGGARAAN PESANTREN
Kota Mungkid,- Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Magelang menyelenggarakan kegiatan "Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2023 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren" pada Kamis, 23 November 2023.
Bertempat di Ruang Aula Kecamatan Bandongan kegiatan Sosialisasi dibuka oleh Camat Bandongan Haryono, S.Pd.,M.Pd. yang selanjutnya dimoderatori oleh Nur Arifah, S.H. selaku Analis Hukum Ahli Pertama pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Magelang.
Narasumber kegiatan Sosialisasi kali ini, yaitu:
1. Hibatun Wafiroh, S.Ag.,M.Ag. dari Komisi I DPRD Kabupaten Magelang; dan
2. Agus Widodo, S.ST..M.IP. dari Bagian Kesra Setda Kabupaten Magelang.
Peserta yang hadir diantaranya Kepala Desa Se-Kecamatan Bandongan, BPD Se-Kecamatan Bandongan, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Perwakilan Pondok Pesantren di Kecamatan Bandongan, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat.