SOSIALISASI PERDA KABUPATEN MAGELANG NOMOR 2 TAHUN 2023 TENTANG FASILITASI PENYELENGGARAAN PESANTREN
Kota Mungkid,- Selasa (28/11/2023) Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Magelang menyelenggarakan kegiatan "Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2023 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren".
Bertempat di Ruang Aula Kecamatan Ngablak kegiatan Sosialisasi dibuka oleh Camat Ngablak Ika Ajeng Silih Baruni, S.STP.,M.M. yang selanjutnya dimoderatori oleh Alfi Nur Hidayati, S.H. selaku selaku Penyuluh Hukum Ahli Pertama pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Magelang.
Narasumber kegiatan Sosialisasi kali ini, yaitu:
1. Eling Aneka Mala dari Komisi I DPRD Kabupaten Magelang; dan
2. Agus Widodo, S.ST..M.IP. dari Bagian Kesra Setda Kabupaten Magelang.
Peserta yang hadir diantaranya Kepala Desa Se-Kecamatan Ngablak, BPD Se-Kecamatan Ngablak, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Perwakilan Pondok Pesantren di Kecamatan Ngablak, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat.