DESK PENDAMPINGAN PENGISIAN E-REPORT JDIHN TAHUN 2023 OLEH BIRO HUKUM PROVINSI JAWA TENGAH
Kota Mungkid,- Rabu (13/12/2023) Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Desk Pendampingan Pengisian E-Report JDIHN Tahun 2023 di 3 Bakorwil. Diantaranya, Kota Tegal, Kabupaten Pati dan Kabupaten Magelang. Kabupaten Magelang mendapatkan kesempatan menjadi salah satu Tuan Rumah dalam penyelenggaraan Desk Pendampingan Pengisian E-Report JDIHN Tahun 2023. Mengingat sangat pentingnya Pelaporan dari E-Report JDIHN setiap tahunnya, maka Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah memfasilitasi JDIH Tingkat Kabupaten/Kota serta JDIH Sekretariat DPRD Kabupaten/Kota di Jawa Tengah dengan penyelenggaraan kegiatan Desk tersebut. Hasil dari Penilaian E-Reporting akan dijadikan acuan sebagai pemberian Penghargaan dalam Pengelolaan JDIH di Tingkat Nasional oleh Pusat JDIHN.