SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM KABUPATEN MAGELANG Kolom Pengunjung
DETAIL BERITA

RAPAT PARIPURNA DPRD : PENYAMPAIAN JAWABAN TERHADAP RAPERDA MASA SIDANG I DAN INISIATIF DPRD

Kamis, 29 Februari 2024 | 365
Card image cap
RAPAT PARIPURNA DPRD : PENYAMPAIAN JAWABAN TERHADAP RAPERDA MASA SIDANG I DAN INISIATIF DPRD

Kota Mungkid, 28 Februari 2024 - Pj. Bupati Magelang, Sepyo Achanto, menyampaikan jawaban terhadap pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Magelang terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Masa Sidang I. Jawaban tersebut disampaikan pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magelang dalam rangka penyampaian jawaban atas pemantangan umum Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah Masa Sidang I dan Penyampaian Jawaban Fraksi DPRD Kabupaten Magelang Atas Pendapat Bupati Magelang Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD.

Pada kesempatan tersebut, Bupati mengucapkan terima kasih dan apresiasi tinggi kepada seluruh fraksi DPRD atas pertanyaan, tanggapan, saran, dan dukungan yang disampaikan dalam rapat paripurna sebelumnya. Beliau menyebutkan bahwa semua masukan akan diperhatikan sebagai bahan untuk pengambilan kebijakan guna peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Sebelum menyampaikan jawaban atas pemandangan umum, Bupati juga memberikan tanggapan terkait saran dari Fraksi Partai Gerindra untuk melakukan sidak dan operasi pasar guna mengontrol kenaikan harga bahan pokok. Bupati menjelaskan beberapa langkah yang telah disiapkan oleh Pemerintah Daerah, seperti pemantauan harga rutin oleh TPID, koordinasi dengan BULOG, pelaksanaan Gerakan Pangan Murah, dan persiapan Toko Kendali Inflasi dari Kementerian Dalam Negeri. Selanjutnya, Bupati menyampaikan jawaban atas pemandangan umum DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Magelang.

Dalam pemandangan Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Fraksi menyampaikan dukungannya secara umum dan menekankan pentingnya fokus pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat dengan mempertimbangkan kinerja organisasi perangkat daerah yang sudah ada. Bupati menyampaikan terima kasih atas dukungan dan menyatakan bahwa saran tersebut akan diperhatikan. Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menanyakan tentang penyesuaian Kodefikasi dan Nomenklatur serta kesiapan anggaran. Bupati menjelaskan bahwa penyesuaian tersebut tetap mengikuti aturan yang diatur oleh Permendagri No 90 Tahun 2019, dan kesiapan anggaran telah dipertimbangkan. Fraksi Amanat Demokrat mengapresiasi perubahan organisasi perangkat daerah dan menyoroti pentingnya efektivitas dan efisiensi kinerja aparatur. Bupati menyatakan bahwa evaluasi kelembagaan secara rutin dilakukan sesuai dengan pedoman yang ada. Fraksi Partai Golkar mendukung perubahan dan menyarankan penataan susunan birokrasi yang praktis dan pengisian jabatan sesuai prinsip "The Right Man on The Right Place." Bupati menyatakan setuju dan akan memperhatikan saran tersebut. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyoroti perubahan pada Satuan Polisi Pamong Praja dan Penanggulangan Kebakaran serta Badan Kepegawaian dan Pendidikan Daerah. Bupati menjelaskan bahwa penambahan Tipe A pada Satpol PP dan PK memungkinkan penambahan bidang untuk fungsi penanggulangan kebakaran. Terkait BKPSDM, Bupati menjelaskan bahwa fungsi pendidikan dan pelatihan tetap dilaksanakan. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan dukungannya secara prinsip dan menanyakan apakah perubahan Peraturan Daerah hanya untuk pemenuhan regulasi atau memiliki misi kuat untuk kesejahteraan rakyat. Bupati menyatakan bahwa perubahan dilakukan untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

Bupati Magelang menyampaikan bahwa semua saran dan pertanyaan telah diperhatikan dan akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan efektivitas kinerja perangkat daerah. Ia menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dan kerjasama dengan DPRD dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Magelang. Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Magelang diakhiri dengan harapan bersama untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Magelang.

CARI DOKUMEN HUKUM


ALAMAT KANTOR

JDIH Kabupaten Magelang
Jl. Soekarno Hatta No. 59 Kota Mungkid
Kabupaten Magelang Jawa Tengah Indonesia
Kode Pos: 56511
Telepon: (0293) 788181 | Fax: (0293) 788122

Layanan Bantuan
   
MEDIA SOSIAL

STATISTIK PENGUNJUNG

Total Pengunjung
Hits Hari Ini
Total Hits
Pengunjung Hari Ini
Pengunjung Online

Hak Cipta © 2018 Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Magelang.