PENETAPAN PERSETUJUAN RENCANA TATA RUANG WILAYAH KABUPATEN MAGELANG 2024-2044 DALAM RAPAT PARIPURNA DPRD
Kota Mungkid,- Rabu, 3 April 2024, Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magelang digelar dalam rangka persetujuan penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Magelang Tahun 2024-2044 menjadi Peraturan Daerah. Dalam sambutannya, Pj. Bupati Magelang, Sepyo Achanto, S.H., M.H. menyampaikan rasa syukur atas kesempatan ini serta mengapresiasi semua pihak yang telah terlibat dalam proses penyusunan dan pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah. Penetapan ini diharapkan akan memberikan arahan pembangunan untuk 20 tahun ke depan, memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan kebutuhan masyarakat.
Setelah melewati berbagai tahapan dan kajian, termasuk persetujuan substansi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Magelang Tahun 2024-2044 disetujui. Langkah selanjutnya adalah sosialisasi kepada masyarakat dan penyusunan peraturan pelaksanaannya. Penetapan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi pembangunan di Kabupaten Magelang serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.