Kota Mungkid - Tahap seleksi nasional Paralegal Justice Award telah dimulai, dan delapan peserta dari Provinsi Jawa Tengah berhasil lolos untuk berkompetisi di tingkat nasional. Untuk mempersiapkan mereka tampil optimal, Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah memberikan pembekalan khusus pada Senin (20/05/2024). Para peserta yang mewakili Jawa Tengah adalah kepala desa dan lurah dari lima kabupaten/kota di provinsi ini, yakni Kabupaten Semarang, Kabupaten Brebes, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Magelang, dan Kota Salatiga. Mereka akan mempresentasikan gagasan, inovasi, dan kreativitas yang telah diterapkan di wilayah masing-masing dalam menyelesaikan permasalahan hukum di luar pengadilan.
Pembekalan tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Hukum, Deni Kristiawan, dan didampingi oleh Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH. Direktur Organisasi Pemberi Bantuan Hukum Solidaritas Perempuan untuk Kemanusiaan dan HAM juga turut memberikan materi. Deni menekankan pentingnya peran kepala desa dan lurah dalam menyelesaikan permasalahan hukum di luar pengadilan, dengan menyatakan, “Peran kepala desa/lurah sangat signifikan dalam menyelesaikan permasalahan hukum di luar jalur pengadilan karena desa dan kelurahan merupakan akar bagi jalannya kehidupan bermasyarakat.”
Paralegal Justice Award merupakan penghargaan yang diberikan kepada kepala desa dan lurah sebagai bentuk apresiasi atas upaya, kerja keras, dan inovasi mereka dalam penyelesaian masalah hukum di luar pengadilan. Penghargaan ini juga mengakui desa dan kelurahan yang aktif dalam meningkatkan perekonomian, membuka lapangan pekerjaan, dan menarik investasi ke wilayah mereka. Selain pembekalan, kegiatan ini juga diisi dengan sesi berbagi pengalaman dari kepala desa dan lurah Jawa Tengah yang sebelumnya telah meraih Paralegal Justice Award.
JDIH Kabupaten Magelang |
Jl. Soekarno Hatta No. 59 Kota Mungkid |
Kabupaten Magelang Jawa Tengah Indonesia |
Kode Pos: 56511 |
Telepon: (0293) 788181 | Fax: (0293) 788122 |
Total Pengunjung | |
Hits Hari Ini | |
Total Hits | |
Pengunjung Hari Ini | |
Pengunjung Online |