Kota Mungkid, Kamis (30/05/2024) – Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Magelang mengadakan Konsultasi Publik terkait Kajian dan Evaluasi terhadap Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2005 tentang Izin Usaha Industri, Izin Perluasan, dan Tanda Daftar Industri. Acara ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Konsultasi Publik yang telah dijadwalkan sebelumnya.
Kegiatan ini menghadirkan Tim Ahli Analis Hukum dari Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah sebagai narasumber, bersama Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinnaker) yang bertindak sebagai Perangkat Daerah Pengampu Perda. Bertempat di Ruang Command Center Room (CCR) Pusaka Gemilang, acara ini dipimpin oleh Ruswanto, S.H. sebagai moderator. Dalam sambutannya, Ruswanto, S.H. menyatakan pentingnya kegiatan ini sebagai sarana untuk menampung aspirasi dan masukan dari berbagai pihak. "Kami berharap melalui konsultasi publik ini, kita dapat menghasilkan evaluasi yang komprehensif dan dapat diterapkan untuk kemajuan industri di Kabupaten Magelang," ujarnya.
Peserta yang hadir dalam konsultasi publik ini terdiri dari berbagai unsur, termasuk perwakilan perangkat daerah, kecamatan, perguruan tinggi, serta masyarakat umum. Mereka semua berkumpul untuk mendiskusikan dan memberikan masukan terkait peraturan daerah yang berlaku, dengan tujuan untuk memperbaiki dan menyempurnakan regulasi demi mendukung perkembangan industri di Kabupaten Magelang.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan , hasil dari konsultasi publik ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam revisi Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2005, sehingga regulasi yang ada dapat lebih efektif dan efisien dalam mendukung iklim usaha industri di daerah serta dapat tercipta sinergi yang baik antara pemerintah daerah, akademisi, serta masyarakat dalam upaya bersama membangun Kabupaten Magelang yang lebih maju dan berdaya saing tinggi.
JDIH Kabupaten Magelang |
Jl. Soekarno Hatta No. 59 Kota Mungkid |
Kabupaten Magelang Jawa Tengah Indonesia |
Kode Pos: 56511 |
Telepon: (0293) 788181 | Fax: (0293) 788122 |
Total Pengunjung | |
Hits Hari Ini | |
Total Hits | |
Pengunjung Hari Ini | |
Pengunjung Online |