SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM KABUPATEN MAGELANG Kolom Pengunjung
DETAIL BERITA

SOSIALISASI PERATURAN DAERAH TENTANG PENGARUSUTAMAAN GENDER

Kamis, 06 Juni 2024 | 495
Card image cap
SOSIALISASI PERATURAN DAERAH TENTANG PENGARUSUTAMAAN GENDER

Kota Mungkid, Kamis (06/06/2024) - Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Magelang mengadakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Magelang. Pada kesempatan kali ini, Perda yang disosialisasikan adalah Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pengarusutamaan Gender. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Fatmawati BPPKAD dan dipimpin oleh Ruswanto, S.H., Penyuluh Hukum Ahli Muda pada Bagian Hukum, selaku moderator. Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan narasumber penting, di antaranya Eling Aneka Mala dari Komisi I DPRD Kabupaten Magelang dan Bela Pinarsi, Kepala Dinsos PPKB PPPA.

Eling Aneka Mala dalam paparannya menyatakan bahwa pengarusutamaan gender merupakan strategi penting dalam percepatan pembangunan. "Pengarusutamaan Gender merupakan strategi dalam percepatan pembangunan," ujar Eling, menekankan pentingnya peraturan ini dalam mendorong kesetaraan gender dan inklusi sosial. Bela Pinarsi mendukung pernyataan tersebut dengan memaparkan data-data terkait kondisi riil di Kabupaten Magelang, menunjukkan betapa pentingnya implementasi Perda ini untuk mencapai pembangunan yang lebih merata dan adil. Data yang disampaikan oleh Kepala Dinsos PPKB PPPA ini memperkuat urgensi sosialisasi Perda tersebut.

Sesi tanya jawab yang menyusul setelah pemaparan materi diwarnai dengan antusiasme tinggi dari para peserta. Mereka menyambut baik hadirnya Peraturan Daerah ini dan menunjukkan ketertarikan yang besar untuk memahami lebih dalam mengenai implementasi dan dampaknya terhadap masyarakat. Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat dan pemangku kepentingan di Kabupaten Magelang mengenai pentingnya pengarusutamaan gender dalam setiap aspek pembangunan. Dengan adanya Perda Nomor 1 Tahun 2024, diharapkan tercipta kesetaraan gender yang lebih baik dan pembangunan yang lebih inklusif di Kabupaten Magelang.

CARI DOKUMEN HUKUM


ALAMAT KANTOR

JDIH Kabupaten Magelang
Jl. Soekarno Hatta No. 59 Kota Mungkid
Kabupaten Magelang Jawa Tengah Indonesia
Kode Pos: 56511
Telepon: (0293) 788181 | Fax: (0293) 788122

Layanan Bantuan
   
MEDIA SOSIAL

STATISTIK PENGUNJUNG

Total Pengunjung
Hits Hari Ini
Total Hits
Pengunjung Hari Ini
Pengunjung Online

Hak Cipta © 2018 Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Magelang.