Kota Mungkid, 27 Mei 2024 – Pj. Bupati Magelang Sepyo Achanto menyampaikan sambutannya dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magelang. Rapat ini membahas persetujuan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045.
Dalam rapat tersebut, DPRD menyetujui tiga Raperda untuk menjadi Peraturan Daerah, yaitu:
Pj. Bupati Magelang juga menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD Tahun 2025-2045, yang akan menjadi pedoman pembangunan daerah selama 20 tahun ke depan. RPJPD ini disusun dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan mengikuti pedoman dari Instruksi Menteri Dalam Negeri serta Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah. Harapannya RPJPD 2025-2045 dapat ditetapkan tepat waktu dan diimplementasikan dengan baik. Beliau mengajak semua pihak untuk mendukung proses ini demi terwujudnya Kabupaten Magelang yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan.
Rapat Paripurna diakhiri dengan doa dan harapan agar kerjasama antara Pemerintah Daerah dan DPRD terus terjaga dan meningkat. Pj. Bupati Magelang berterima kasih atas dukungan dan kerjasama yang telah terjalin, serta berharap upaya pengabdian kepada masyarakat dapat terus dilanjutkan dengan baik.
JDIH Kabupaten Magelang |
Jl. Soekarno Hatta No. 59 Kota Mungkid |
Kabupaten Magelang Jawa Tengah Indonesia |
Kode Pos: 56511 |
Telepon: (0293) 788181 | Fax: (0293) 788122 |
Total Pengunjung | |
Hits Hari Ini | |
Total Hits | |
Pengunjung Hari Ini | |
Pengunjung Online |