SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM KABUPATEN MAGELANG Kolom Pengunjung
DETAIL BERITA

BAGIAN HUKUM SETDA KABUPATEN MAGELANG GELAR SOSIALISASI PERDA PEMBINAAN JASA KONSTRUKSI

Kamis, 13 Juni 2024 | 297
Card image cap
BAGIAN HUKUM SETDA KABUPATEN MAGELANG GELAR SOSIALISASI PERDA PEMBINAAN JASA KONSTRUKSI

Kota Mungkid, 11 Juni 2024 - Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Magelang menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pembinaan Jasa Konstruksi. Sosialisasi ini merupakan kegiatan keempat dalam rangkaian acara yang bertujuan memperkenalkan peraturan baru di bidang jasa konstruksi kepada perangkat daerah dan masyarakat terkait. Acara yang diadakan di ruang rapat Cemerlang ini dipandu oleh Ruswanto, S.H. Penyuluh Hukum Ahli Muda, yang bertindak sebagai moderator. Narasumber yang dihadirkan antara lain Pipik Dewi Susana, S.H., dari Komisi I DPRD Kabupaten Magelang, serta Septyan Lestari Ningrum, perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Magelang yang memiliki peran penting dalam pembinaan jasa konstruksi di daerah tersebut. 

Dalam paparannya, Pipik Dewi Susana menekankan pentingnya Perda ini untuk memberikan arah yang jelas bagi perkembangan sektor jasa konstruksi di Kabupaten Magelang. "Dengan adanya Perda ini, diharapkan jasa konstruksi di Magelang dapat berkembang lebih baik dan terarah, serta mampu meningkatkan kesejahteraan sumber daya manusia di bidang tersebut," ujarnya. Septyan Lestari Ningrum juga menambahkan bahwa Perda ini akan memberikan dasar hukum yang kuat bagi pengawasan dan pengembangan usaha jasa konstruksi. "Kami berharap semua pihak yang terkait, termasuk perangkat daerah dan asosiasi yang bergerak di bidang jasa konstruksi, dapat memahami dan menerapkan ketentuan dalam Perda ini dengan baik," kata Septyan.

Sosialisasi kali ini menyasar perangkat daerah, kecamatan, serta asosiasi yang bergerak di bidang jasa konstruksi. Para peserta yang hadir menyambut baik acara ini dan aktif berdiskusi mengenai implementasi Perda serta tantangan yang dihadapi dalam penerapannya di lapangan. Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa peraturan daerah baru ini dapat dipahami dengan baik dan diterapkan secara efektif. Dengan demikian, diharapkan sektor jasa konstruksi di Kabupaten Magelang dapat lebih maju dan berkontribusi signifikan terhadap pembangunan daerah.

Acara ditutup dengan sesi tanya jawab yang interaktif, di mana para peserta dapat mengajukan pertanyaan langsung kepada narasumber mengenai permasalahan konkret yang mereka hadapi. Sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Magelang untuk terus meningkatkan kualitas regulasi dan pelayanan publik di daerahnya.

CARI DOKUMEN HUKUM


ALAMAT KANTOR

JDIH Kabupaten Magelang
Jl. Soekarno Hatta No. 59 Kota Mungkid
Kabupaten Magelang Jawa Tengah Indonesia
Kode Pos: 56511
Telepon: (0293) 788181 | Fax: (0293) 788122

Layanan Bantuan
   
MEDIA SOSIAL

STATISTIK PENGUNJUNG

Total Pengunjung
Hits Hari Ini
Total Hits
Pengunjung Hari Ini
Pengunjung Online

Hak Cipta © 2018 Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Magelang.