SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM KABUPATEN MAGELANG Kolom Pengunjung
DETAIL BERITA

EVALUASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAGELANG: KOMITMEN UNTUK MENINGKATKAN KUALITAS PRODUK HUKUM

Kamis, 13 Juni 2024 | 362
Card image cap
EVALUASI PERATURAN DAERAH KABUPATEN MAGELANG: KOMITMEN UNTUK MENINGKATKAN KUALITAS PRODUK HUKUM

Kota Mungkid - Dalam upaya untuk meningkatkan kualitas produk hukum daerah agar sesuai dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Pemerintah Kabupaten Magelang melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah menyelenggarakan kegiatan evaluasi peraturan daerah pada hari Rabu, 12 Juni 2024. Acara ini bertujuan untuk menjamin pelaksanaan hukum yang konsisten, memberikan kepastian hukum, keadilan, serta memperkuat supremasi hukum di daerah tersebut.

Kegiatan yang bertajuk Evaluasi atas Tindak Lanjut Amanat Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2014-2024 ini dilaksanakan di Command Center Room Pusaka Gemilang dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, Drs. Adi Waryanto. Evaluasi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memastikan bahwa setiap peraturan daerah yang telah diterbitkan dalam sepuluh tahun terakhir dapat diimplementasikan dengan baik dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, Drs. Adi Waryanto menekankan pentingnya evaluasi ini sebagai langkah untuk menilai efektivitas dan efisiensi dari peraturan daerah yang ada. Ia juga menegaskan bahwa setiap perangkat daerah yang terkait harus segera menindaklanjuti amanat-amanat yang dihasilkan dari evaluasi tersebut.

“Pelaksanaan evaluasi ini sangat krusial untuk memastikan bahwa setiap produk hukum daerah yang telah kita buat dapat benar-benar dilaksanakan dengan baik dan memberikan kepastian hukum serta keadilan bagi masyarakat. Oleh karena itu, saya berharap agar semua perangkat daerah yang terkait dengan peraturan daerah ini dapat segera menindaklanjuti hasil evaluasi yang telah dilakukan,” ujar Drs. Adi Waryanto.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Ratna Yulianty, S.H., M.H., dalam laporannya juga menyampaikan hasil evaluasi yang menunjukkan adanya beberapa peraturan daerah yang memerlukan revisi dan penyesuaian agar lebih efektif dalam pelaksanaannya. Menurut Ratna, evaluasi ini tidak hanya bertujuan untuk menilai kepatuhan terhadap aturan yang ada, tetapi juga untuk melihat sejauh mana peraturan tersebut dapat menjawab kebutuhan dan dinamika masyarakat yang terus berkembang.

“Kami menemukan bahwa beberapa peraturan daerah perlu diperbaiki dan disesuaikan dengan kondisi saat ini. Tujuan utama dari evaluasi ini adalah untuk memastikan bahwa peraturan daerah tersebut benar-benar efektif dan dapat diimplementasikan secara konsisten di lapangan,” ungkap Ratna Yulianty.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi Pemerintah Kabupaten Magelang untuk terus memperbaiki dan menyempurnakan produk hukum daerah, sehingga dapat mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat. Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan pula bahwa pelaksanaan hukum di daerah ini dapat semakin adil dan transparan, serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat. Pemerintah Kabupaten Magelang berkomitmen untuk terus melakukan pembaruan dan penyesuaian terhadap peraturan daerah yang ada, agar dapat menciptakan lingkungan hukum yang kondusif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di wilayahnya.

 

CARI DOKUMEN HUKUM


ALAMAT KANTOR

JDIH Kabupaten Magelang
Jl. Soekarno Hatta No. 59 Kota Mungkid
Kabupaten Magelang Jawa Tengah Indonesia
Kode Pos: 56511
Telepon: (0293) 788181 | Fax: (0293) 788122

Layanan Bantuan
   
MEDIA SOSIAL

STATISTIK PENGUNJUNG

Total Pengunjung
Hits Hari Ini
Total Hits
Pengunjung Hari Ini
Pengunjung Online

Hak Cipta © 2018 Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Magelang.